Pemkab Singkil Targetkan Satu Desa Satu Hafiz
Program satu desa satu hafiz di Kabupaten Aceh Singkil dimulai. Dalam tiga tahun ke depan, kabupaten dengan julukan 'Tanah Batuah'
SINGKIL - Program satu desa satu hafiz di Kabupaten Aceh Singkil dimulai. Dalam tiga tahun ke depan, kabupaten dengan julukan 'Tanah Batuah' itu ditargetkan memiliki satu hafiz Alquran di setiap desa.
"Dalam tiga tahun kita miliki satu hafiz setiap desa. Mereka akan jadi imam yang hafal 30 juz Alquran," kata Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, kemarin.
Para calon hafiz tersebut ditempatkan di Dayah Tahfizul Quran Islamic Center di Lae Petal, Kecamatan Suro. Di dayah binaan Pemkab Aceh Singkil itu, para santri digembleng oleh guru lulusan Turki.
Santri yang ditempatkan di Dayah Tahfizul Quran Islamic Center berasal dari 116 desa se-Kabupaten Aceh Singkil. Masing-masing desa mengirim satu orang calon penghafal Quran. Biaya hidup santri ditanggung dana desa. Sebab program tersebut telah ditetapkan menjadi prioritas dana desa.
Disebutkan, santri tugasnya hanya menghafal Quran serta mengikuti pendidikan agama dan umum lainnya. "Ini masuk dalam prioritas dana desa. Setiap desa wajib anggarkan Rp 12 juta untuk membiayai penghafal Alquran," ujar Wakil Bupati Aceh Singkil.
Menurut Sazali, setelah belajar tiga tahun, lulusan Dayah Tahfizul Quran Islamic Center memiliki ijazah setara SMP. Dengan demikian mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) satu desa satu hafidz Alquran.(de)