Ramadhan 1442 Hijriah
Niat Puasa Ramadhan Dilafadzkan atau Dalam Hati? Ini Penjelasan Buya Yahya Seputar Persoalan Niat
"Karena niat di dalam hati artinya Anda bermaksud untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Kalau harus Anda ucapkan, maka ucapan itu berbunyi, 'Aku niat puas
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
"Sebab dalam hari Arab itu, terbenamnya matahari itulah bergantinya hari. Bukan di jam 00.00," kata Buya Yahya.
"Jadi, terbenam matahari itu berganti hari. Jadi disitulah saatnya kita boleh niat (puasa Ramadhan) untuk esok hari," tegasnya sekali lagi.
Apakah niat puasa harus di malam hari?
Masih dalam video yang sama, Buya Yahya juga menyampaikan bahwa niat puasa harus dilakukan atau dipanjatkan pada malam hari.
Jika tidak, maka puasa yang dikerjakan esoknya menjadi tidak sah.
"Yang harus diketahui tentang niat (puasa), itu harus di malam hari. kalau Anda lupa niat di malam hari, maka puasa Anda tidak sah," kata Buya Yahya.
Baca juga: Ramadhan Tiba, Ini 7 Makanan yang Ampuh Cegah Naiknya Asam Lambung Saat Puasa
Baca juga: Begini Amalan Bisa Dilakukan Bagi Wanita Sedang Haid di Bulan Puasa
"Misalnya, Anda malamnya itu lupa, tidak niat. Anda tau-taunya sampai pagi belum niat. Maka Anda tidak sah dalam berpuasa," sambungnya.
Maka dari itu, lanjut Buya Yahya, wajib bagi umat Muslim memanjatkan niat puasa pada malam hari.
Mengenai rentang waktu berniat juga disampaikan oleh Dai dengan nama lengkap Zainul Ma'arif Jamzuri ini.
Dikatakan Buya Yahya, waktu niat itu dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar sadhiq, yaitu masuknya waktu subuh.
"Niat harus diinapkan di malam hari, sepanjang terbentang antara waktu magrib dan waktu subuh,"
"Sebelum subuh, setelah magrib itulah waktu untuk niat," kata Buya Yahya.
Namun untuk mengantisipasi agar tidak kelupaan niat puasa di malam hari, Buya Yahya mengatakan kita bisa mengikuti mazhab Imam Maliki.
Yakni saat berniat puasa untuk satu hari esok di awal Ramadhan, sebaiknya juga panjatkan niat puasa untuk satu bulan penuh.
Sehingga, jika suatu hari kelupaan niat di malam hari, maka puasa esoknya tetap dianggap sah.
"Tapi dengan catatan, jika Anda ingat maka hendaknya tetap niat satu malem satu malem. Cuma untuk Antisipasi saja, barangkali kita terlupa, lalu kita tidak niat, maka puasa kita tetap sah karena kita ngikuti madzhab imam Malik Rahimallahu Ta'ala," tutupnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
BERITA SEPUTAR RAMADHAN 1442 H