Breaking News

Oknum Kepsek yang Juga Pemuka Agama di Medan Rudapaksa Siswi SD, Pakai Cara Ini Merayu Korban

Ternyata oknum kepsek berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan siswi SD di Medan Selayang adalah seorang oknum Pendeta.

Editor: Faisal Zamzami
Screenshot Youtube
BS, Oknum Pendeta di Medan yang rudapaksa Murid SD 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang bocah yang masih SD menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pemuka agama.

Awalnya, siswi SD itu melaporkan oknum kepsek berinisial BS atas kasus pencabulan.

Ternyata oknum kepsek berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan siswi SD di Medan Selayang adalah seorang oknum Pendeta.

BS dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah murid SD di bawah umur di salah satu Sekolah Dasar swasta di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Medan

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait bahwa selain menjabat kepala sekolah yang bersangkutan ternyata berprofesi sebagai pendeta.

Ia menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut dari para keluarga korban yang telah melaporkan kepada Komnas PA.

"Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan," bebernya kepada tribunmedan.com, Senin (12/4/2021).

Yang lebih menyeramkan, Arist menyebutkan menyebutkan bahwa pelaku menggunakan modus ayat kitab suci untuk membujuk rayu para korban. 

"Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya," tegasnya. 

Baca juga: Ayah yang Cabuli Putri Tiri Ditangkap saat Kabur, Ngaku Tak Kuat Nafsu Lihat Tubuh Korban

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 7 Tahun, Meninggal Sering Dicabuli Kakek Tiri, Korban Luka Parah di Bagian Vital

s
Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait ditemui usai beraudensi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (21/12/2020). (Satia / Tribun Medan)

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dirinya akan menyurati Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk segera menahan pelaku kejahatan kemanusiaan ini. 

"Saya hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu," bebernya. 

Oknum kepsek berinisial BS dilaporkan keluarga korban/pelapor NS (40) ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Dalam Laporan Polisi yang diterima tribunmedan.com, bahwa pelapor berinisial NS warga Kelurahan Babura Medan Sunggal telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak.

Pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi sejak tahun 2018 sampai dengan bulan Februari 2020 di Sekolah di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Medan.

Pelapor atas nama NS dan terlapor atas nama berinisal BS sesuai Laporan Polisi nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Ditandatangani kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring dan pelapor NS. 

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa selanjutnya terkait kasus tersebut pihak penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) akan melakukan pemeriksaan.

"Kalau LPnya sudah diterima, tentu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah diajukan ke ke penyidiknya," ungkapnya kepada tribunmeda.com, Senin (12/4/2021).

Senada, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

"Lagi proses lidik," cetusnya.  

Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, Kejadian percabulan yang diduga dilakukan oknum Kepsek BS ini terjadi di ruang kerja kepala sekolah. 

Dimana modusnya adalah saat pelajaran Bahasa Inggris, tersangka memanggil korban anak 13 tahun tersebut ke ruangannya.

Lalu pelaku kemudian menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari. 

Dalam kondisi mata tertutup, BS menggerayangi dada korban, kemudian pelaku juga mendudukkan korban di pangkuan pelaku, hingga terjadi rudapaksa. (vic/tribunmedan.com) 

Baca juga: Tampil di Kejuaraan Asia, Dua Lifter Aceh Dikirim ke Uzbekistan

Baca juga: Kakek Bejat Rudapaksa Cucu Delapan Kali hingga Tewas, Pelaku Salahkan Setan, Komnas Anak Geram

Baca juga: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Puasa Ramadhan, Lakukan Amalan Ini Agar Mendapat Rahmat Allah SWT

Tribun-medan.com dengan judul Seorang Pendeta di Medan Rudapaksa Siswi SD, Pakai Ayat Kitab Suci Untuk Merayu Korbannya

BERITA LAINNYA TENTANG RUDAPAKSA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved