Kasus Narkoba Bireuen

Polres Bireuen Musnahkan Narkotika, 8 Kilogram Lebih Sabu Diblender, 51 Kilogram Ganja Dibakar

Sabu-sabu seberat 8,8 kilogram lebih itu diblender dan 51 kilogram lebih ganja dibakar.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail

Sabu-sabu seberat 8,8 kilogram lebih itu diblender dan 51 kilogram lebih ganja dibakar.
 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Polres Bireuen bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba berupa 8,8 kilogram lebih sabu-sabu dan 51 kilogram ganja. 

Pemusnahan ini berlangsung di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin (12/4/2021). 

Sabu-sabu seberat 8,8 kilogram lebih itu diblender dan 51 kilogram lebih ganja dibakar. 

Selain itu, 14 tersangka terkait kasus sabu dibawa ke Pendopo Bupati Bireuen, seorang di antaranya perempuan
dan seorang pria sudah berusia 63 tahun. 

Mereka dibawa dengan mobil Polres Bireuen dengan tangan diborgol, kemudian diarahkan pada baliho
besar wajah menghadap ke baliho.

Baca juga: Keluarga Memohon Jenazah Korban tidak Divisum, Buat Surat Pernyataan ke Polisi

Baca juga: Tim Rukyat Gagal Lihat Hilal di Lhokseumawe, Ini Penyebabnya 

Baca juga: Wow! Ternyata Ada Kenangan Artis Titik Sandora di Titi Kuning Aceh Tamiang, Begini Kisahnya

Amatan Serambinews.com, pemusnahan barang bukti kasus narkotika diawali dengan laporan dari Kasatres Narkoba Polres Bireuen, Iptu Yusra.

Dalam laporannya menyebutkan narkotika jenis sabu yang dibakar adalah atas nama tersangka Sul bin Sai dan kawan-kawan  yang berhasil diungkap Polres Bireuen pada 12 Februari lalu.

Kemudian, barang bukti atas nama Mul bin Rm dan kawan-kawan hasil tangkapan 14 Maret lalu bersama dua tersangka lainnya.

Berikutnya, atas nama tersangka M Nr serta kawan-kawannya hasil tangkapan 18 Maret
lalu.

Kemudian atas nama tersangka Mnw hasil tangkapan 7 April 2021 lalu.

Selanjutnya, temuan narkotika jenis sabu hasil penyelidikan gabungan anggota TNI Intel Kodam IM bersama Personil Polres Bireuen pada 15 Desember 2020 lalu, pemilik barang sedang dalam penyelidikan.

Selain itu, barang bukti ganja dari sejumlah kasus dan sudah ada putusan pengadilan, pemusnahan  barang bukti tertuang dalam sejumlah surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri
Bireuen.
 Total barang yang dimusnahkan  sabu berjumlah 8,836 kilogram, sedangkan ganja sebanyak 51 kilogram lebih.

Pemusnahan barang bukti, Polres Bireuen juga menghadirkan 14 tersangka kasus sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved