Ramadhan 2021

Tukang Bangunan Tidak Puasa saat Ramadhan, Pemilik Rumah Ikut Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apabila tukang bangunan tidak puasa saat Bulan Ramadhan, apakah pemilik rumah juga ikut berdosa?Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Ig @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

“Ustadz-nya masuk neraka gara-gara tukangnya tidak shalat dan berpuasa. Hati-hati, kita sering lupa dan lalai,” tegas Buya.

Jadi betul, kata Buya, pemilik rumah atau orang yang memperkerjakan tukang bangunan akan mendapat dosa jika membiarkan mereka tidak shalat dan berpuasa.

“Semoga Allah mengirimkan kepada kita tukang ahli surga,” pungkas Buya.

Hukum Berpuasa tetapi Tidak Shalat

Bagaimana hukum orang yang berpuasa Ramadhan tetapi tidak menjalankan ibadah shalat wajib?

Apakah puasanya akan tetap sah?

Penceramah Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah.

Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.

"Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Hukum Swab saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya? Buya Yahya: Sama Seperti Orang Minum Obat

Kendati tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan.

Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.

"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi.

"Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Baca juga: Ulama Aceh Bahas Hukum Membangun Masjid Baru yang Mengakibatkan Telantarnya Masjid Lama

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved