Cara Memperpanjang SIM Online atau Membuat SIM Baru Lewat HP

Namun ada pengecualian, khusus bagi pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
manado.tribunnews.com
Aplikasi SIM online dijadwalkan rilis hari ini, begini tahapan perpanjang atau buat SIM baru lewat HP. 

Berikut adalah tahapan perpanjangan dan pembuatan SIM baru secara online melalui aplikasi di ponsel.

Perpanjangan SIM online 

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

Baca juga: Ketentuan THR 2021: Wajib Dibayar Penuh Paling lama 7 Hari Sebelum Hari Raya

Baca juga: Serikat Pekerja Aceh Datangi Kantor DPRA, Minta Pembayaran THR Tidak Dicicil

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved