Cara Memperpanjang SIM Online atau Membuat SIM Baru Lewat HP

Namun ada pengecualian, khusus bagi pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
manado.tribunnews.com
Aplikasi SIM online dijadwalkan rilis hari ini, begini tahapan perpanjang atau buat SIM baru lewat HP. 

SERAMBINEWS.COM - Aplikasi perpanjangan SIM Online besutan Korlantas Polri dijadwalkan akan diluncurkan hari ini, Selasa (13/4/2021).

Kabar itu disampaikan oleh Korlantas Polri melalui keterangan tertulisnya pada Senin (12/4/2021) kemarin.

Sebelumnya, aplikasi SIM online tersebut direncanakan dirilis pada tanggal 12 April 2021.

Kabar terbaru, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati memastikan akan diluncurkan pada hari ini dan akan berlaku secara nasional.

Namun, mengenai waktu pasti peluncurannya masih belum diketahui.

Pihak Korlantas Polri dalam keterangan tertulisnya tidak menyebutkan secara detail pada pukul berapa aplikasi bernama Sinar ini akan diluncurkan.

Sinar atau SIM Nasional Presisi merupakan aplikasi perpanjangan SIM secara online yang digagas oleh Korlantas Polri.

Baca juga: Soal Perpanjangan SIM Online, Polresta Banda Aceh dan Polres Agara Menunggu Petunjuk Korlantas Polri

Baca juga: Kontennya Bikin Pedangdut Siti Badriah Dibully, Boy William Akui Salah dan Akhirnya Minta Maaf

Mengutip laman resmi Korlantas Polri, aplikasi ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan hingga pembuatan SIM baru secara online.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM).

Cukup dengan menggunakan handphone (Hp), pengurusan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru bisa dilakukan dimana saja, termasuk sambil rebahan di rumah.

Namun ada pengecualian, khusus bagi pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.

Tapi dengan catatan, pemohon SIM baru harus lolos saat pendaftaran dan registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Aplikasi sinar tersedia dan bisa diunduh dari HP berbasis Android dan iOS.

Aplikasi SIM online ini juga bisa digunakan oleh semua golongan.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 3 Juta, Pria Aceh Utara Simpan Sabu Titipan Bandar Narkoba Dalam Saku Celananya

Baca juga: VIRAL Seorang Pria Bongkar Kecurangan Petugas Pom Bensin: isi Bensin 50 Ribu, Terisi Cuma 45 Ribu

Didalamnya terdapat layanan perpanjangan SIM A dan C, layanan uji teori SIM, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved