Kasus Narkoba Bireuen
Fakta Ratusan Kg Sabu Ditemukan di Jeunieb, Dikendali Napi LP, Libatkan Wanita dan Ditemukan Senpi
Sejauh ini diketahui tiga wanita diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu ini.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Sejauh ini diketahui tiga wanita diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu ini.
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Terungkap fakta baru kasus penyelundupan 353 kilogram sabu-sabu.
Ya, sabu-sabu ini ditemukan dalam boat tanpa awak di dekat pelabuhan rakyat di kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, 27 Januari 2021.
Sejauh ini diketahui tiga wanita diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu ini.
Informasi berkembang di kalangan masyarakat, jumlah sabu tersebut lebih dari 353 kilogram dan sebagian sudah ada yang berhasil diambil sindikat jaringan internasional peredaran sabu ini.
Informasi terbaru, Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar, membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional ini.
Polisi mengamankan 6.782,26 gram atau 6,7 kilogram (Kg) sabu dari empat tersangka di lokasi terpisah-pisah di Kabupaten Bireuen dan Aceh Besar, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021.
Baca juga: Uni Emirat Arab Akan Memproduksi Vaksin COVID-19 di Indonesia, Bagian Investasi 10 Miliar Dolar AS
Dari keempat tersangka ini, seorang di antaranya perempuan dan tiga tersangka pria.
Inisial keempat tersangka ini IN, MAR, AIY, dan HAR. Namun, Serambinews.com belum mendapat infomasi, satu inisial mana dari keempat itu yang merupakan wanita.
Sedangkan satu wanita lagi dalam perkara ini, yaitu berinisial ND masih kabur, sehingga diburu polisi dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun, satu wanita lagi dalam perkara ini, satu ibu rumah tangga yang sudah duluan dan dan saat ini masih ditahan di Mapolres Bireuen.
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK SH didampingi Wakapolres, Kompol S Anam, Kasat Narkoba, Iptu Sunardi SH MH, menyampaikan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Jantho, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Komandan Milisi, Kepala Polisi dan Kepala Pengawal Revolusi Iran
"Mereka adalah sindikat narkoba jaringan internasional dan barang haram ini berasal dari Bireuen yang pernah tertangkap ratusan kilogram beberapa waktu lalu," kata Kapolres.
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK SH, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mereka tindak lanjuti dan kembangkan.