Rektor Imbau Peserta Tidak Datang Terlambat
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, mengimbau peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama
* Ujian Tulis Berbasis Komputer SBMPTN 2021
BANDA ACEH - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, mengimbau peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) agar tak datang terlambat ke lokasi ujian. Hal ini disampaikan Rektor karena masih banyak peserta tes yang tiba di lokasi ujian melewati batas waktu toleransi, sehingga mereka tidak diperkenankan mengikuti ujian pada hari pertama, Senin (12/4/2021).
Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2021 akan berlangsung hingga 18 April mendatang. Untuk gelombang pertama dan gelombang kedua pada 26 April-2 Mei 2021. Terkait ujian tersebut, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sudah mengeluarkan ketentuan bahwa peserta yang masuk ruang ujian pada sesi pertama (pukul 6.45 WIB), diberikan waktu toleransi 30 menit yaitu waktu pemeriksaan identitas dan latihan.
Setelahnya, ujian dimulai pukul 7.15 WIB dan saat itu peserta tidak dibolehkan lagi masuk ruang ujian. Begitu pula sesi kedua, peserta harus masuk ruang ujian pukul 13.00 WIB. Setelah waktu toleransi 30 menit, dilanjutkan dengan ujian pukul 13.30 dan setelahnya peserta tidak boleh lagi masuk ruang ujian.
Sementara hari Jumat, waktu masuk ruang ujian disesuaikan dengan waktu shalat Jumat. Peserta masuk ke ruang ujian pukul 13.45 WIB. Lalu, 30 menit kemudian ujian dimulai dan saat itu peserta tidak dibolehkan lagi masuk ruang ujian. “Untuk itu, kami ingatkan peserta UTBK ini untuk memperhatikan betul jadwal ujiannya. Jangan sampai datang terlambat, karena jika melewati batas waktu toleransi, peserta tidak boleh mengikuti ujian,” ucap Rektor yang juga Wakil Ketua I LTMPT dalam siaran pers kepada Serambi, kemarin.
Selain itu, Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng mengingatkan untuk peserta yang berasal dari luar Aceh dan baru tiba di Banda Aceh kurang dari 10 hari dari jadwal ujian, mereka wajib menjalani rapid test antigen. Untuk lokasi rapid antigen, ungkap Rektor, dapat dilakukan pada seluruh Puskesmas dalam wilayah Banda Aceh.
Syaratnya, peserta hanya menunjukkan kartu ujian dan foto kopi KTP. “Lalu, hasil rapid antigen ini nanti dibawa pada saat ujian. Selain di Puskesmas, peserta juga dapat melakukan tes tersebut di kampus USK pada lokasi yang sudah ditentukan panitia,” ujar Rektor seperti disampaikan Kepala Humas USK, Chairil Munawir MT SE MM, kemarin.(jal)