Berita Aceh Tamiang

Terseret Kasus Hukum di Medan, 4 Datok Sudah Dipulangkan, Temui Bupati Guna Klarifikasi & Minta Maaf

Kelimanya tiba di Aceh Tamiang pada Selasa (13/4/2021) hari ini, dan langsung menemui Bupati Mursil untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kadis PKMPPKB Aceh Tamiang, Mix Donal 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Empat datok penghulu atau keuchik dan seorang mantan datok penghulu yang sempat berurusan dengan aparat hukum di Medan, Sumatera Utara, akhirnya dipulangkan.

Kelimanya tiba di Aceh Tamiang pada Selasa (13/4/2021) hari ini, dan langsung menemui Bupati Mursil untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf.

“Tadi siang begitu sampai di Tamiang, mereka minta dipertemukan dengan Bupati, mau minta maaf,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan PPKB Aceh Tamiang, Mix Donal, Selasa (13/4/2021).

Kelimanya merupakan Datok Penghulu Sampaimah Z, Datok Penghulu Ujungtanjung Zu, Datok Penghulu Alue Ieputeh S, Datok Penghulu Tualangbaro A, dan seorang mantan Datok Penghulu Bentenganyer ZU.

Mix Donal tidak mengurai hasil pertemuan itu secara rinci karena menurutnya bersifat internal.

Baca juga: 4 Agen Togel Diringkus Polres Pidie, Ditemukan SMS Dalam Hp Berisi Order

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Berbuka Puasa Ramadhan 2021/1442 H untuk Wilayah Singkil dan Sekitarnya

Baca juga: VIDEO Anak Bayi Baru Lahir Seperti Sedang Berdoa dan Wajahnya Tersenyum

 Namun dia menyiratkan kalau kelima orang tersebut mengaku khilaf dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang.

Pasca-pertemuan itu, Mix Donal mengungkapkan, Bupati Mursil langsung mengumpulkan seluruh camat di Aceh Tamiang.

Pertemuan yang dilangsungkan secara terbatas itu bertujuan untuk mengingatkan kembali para camat guna mengawasi datok penghulu.

“Bupati minta camat tidak lagi kecolongan, empat atau lima datok pergi ke luar kota seharusnya minta izin ke camat,” lanjutnya.

Diketahui, lima warga Aceh Tamiang itu diamankan aparat hukum di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (10/4/2021) lalu.

Baca juga: Miliki 1 Hektare Kebun Buah Naga di Markas Kodim Singkil, TNI Ajak Awak Media Panen Bersama

Baca juga: Ini Jadwal Penerbangan di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Selama Ramadhan Tahun 2021

Baca juga: Lubang Maut di Jalan Simpang MTQ-Pulo Pisang Picu Lakalantas, Satlantas Polres Pidie Lakukan Ini

Kelima orang tersebut terdiri atas empat datok penghulu (keuchik) dan satu mantan datok penghulu.

Mereka diamankan petugas di sebuah gerai ATM saat baru ke luar dari salah satu tempat hiburan malam di Medan.

Isu yang berkembang, penangkapan keempat datok penghulu dan satu mantan keuchik itu berkaitan dengan temuan benda mirip pil ekstasi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved