Berita Aceh Timur
Dinas ESDM Aceh Turunkan Tim Tehnis ke Sumur Gas Alue Siwah, Korban Bau Gas Dapat Rp 1,6 Juta/KK
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada hari Rabu (14/4/2021) ini menurunkan tim tehnisnya ke lokasi sumur gas Alue Siwah (AS) Nomor 11
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada hari Rabu (14/4/2021) ini menurunkan tim tehnisnya ke lokasi sumur gas Alue Siwah (AS) Nomor 11, yang diduga mengeluarkan bau tidak sedap pada saat dilakukan Flaring (pencucian/pembersihan) sumur gas.
Tujuan dari penurunan tim tehnis itu adalah untuk mengetahui standar operasi (SOP) pencucian sumur gas yang dilakukan pekerja Medco, apakah sudah memenuhi standar atau belum, sehingga berdampak pada lingkungan.
Sementara itu, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat tercium bau tak sedap yang mengungsi dan berobat ke rumah sakit sudah banyak yang sembuh dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Mereka diberikan dana kompensasi Rp 1,6 juta/KK dari PT Medco.
Baca juga: VIDEO Warga Aceh Timur Terdampak Gas Beracun Mengungsi di Kantor Camat dan Keluhkan Kurang MCK
Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit, terus diobati rasa mual dan pusingnya, pemulihan kesehatan dipantau dan semua biaya pengobatannya ditanggung perusahaan Medco.
Demikian dikatakan Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur MT yang didampingi Kabid Migasnya, Darma kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).
Hal ini disampaikannya ketika dimintai penjelasan terkait penanganan korban bau tak sedap dampak dari pelaksanaan kegiatan flaring/pembersihan sumur gas Alue Siwah nomor 11, yang membuat 163 orang masyarakat Gampong Panton Rayeuk, Aceh Timur mengalami gangguan pernapasan, terpaksa harus mengungsi dan dirawat dirumah sakit.
Mahdinur mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak manajemen PT Medco, yang telah mengurus masyarakat yang terdampak bau tak sedap itu dengan baik.
Baca juga: Tidak Ada Lagi Bau Gas Beracun, Pengungsi di Aceh Timur Dipulangkan
Sehingga memasuki hari ke lima terjadinya peristiwa bau tak sedap itu, masyarakat yang mengungsi maupun yang dirujuk ke rumah sakit akibat merasa mual, muntah dan pusing, sudah banyak yang sembuh dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing.
Kecuali itu, kata Mahdinur, pihaknya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak manajemen PT Medco yang telah memberikan dana konvensasi kepada masyarakat yang terkena dampak bau tak sedap, baik yang mengungsi maupun yang berada di rumah sakit Rp 400.000/KK untuk selama 4 hari.
Sehingga total nilai bantuan dana konvensasi itu menjadi Rp 1,6 juta/KK, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 163 orang KK, termasuk yang berada di rumah sakit.
Dinas ESDM Aceh juga, kata Mahdinur, mengucapkan terima kasih kepada pihak BPMA, BPBA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pihak lainnya yang terlibat penaganan kejadian bau tak sedap itu yang telah mengurus penanganan dengan baik.
Baca juga: PPKM Mikro Terbukti Efektif Menurunkan Persentase Kasus Aktif Covid-19 dan Kesembuhan
Tim Tehnis Pengawasan Standar Operasi pencucian sumur gas yang diturunkan ini, ungkap Mahdinur, sebanyak dua orang.
Mereka diminta untuk melakukan kajian tehnis kenapa pada saat dilakukan kegiatan flaring atau pencucian sumur gas PT Medco nomor 11 di Alue Siwah itu mengeluarkan bau tak sedap (gas H2S), sehingga membuat masyarakat yang menciumnya merasa mual, muntah dan pusing, serta lemas.
Salah satu hal yang akan ditanyakan kepada Tim Pengawasan Kegitan Flaring sumur gas ke Medco, apakah sebelum dilakukan kegiatan pencucian sumur gas, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sumur gas.
Karena kegitan flaing atau pencucian sumur gas itu akan menimbulkan bau tak sedap di lokasi lingkungan terdekat yang berdekatan dengan sumur gas yang sedang didibersihkan (flaring).
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Rampas Mobil Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Untuk Negara, Ini Jenisnya
Kemudian, dalam pelaksanaan kegiatan pembersihan sumur gas, apakah telah menggunakan standar operasi pencucian gas yang standar, untuk mengeliminasi/menurunkan rasa bau tak sedap yang keluar dari sumur gas.
Misalnya menggunakan blower atau kipas anggin besar untuk mengurai gas H2S yang ke luar dari sumur gas, agar bau tak sedapnya tidak menyenggat hidung masyarakat sekitar sumur gas.
Yang membuat masyarakat merasa mual, muntah dan pusing akibat tercium bau tak sedap itu, karena rasa baunya sangat pekat/tinggi, hingga mengangggu pernapasan.
Masyarakat yang penciuman tubuhnya tidak tahan, ia bisa lemas dan pingsan. Dampak bau tak sedap itu, harus diminimalisir, sehingga tidak membuat lingkungan sekitarnya jadi terganggu.
Terkait up dating masyarakat yang di rawat di rumah sakit, menurut penjelasan dari Wakil Kepala BPMA, Muhammad Nazib, yang dirawat di RSU Zubair Mahmud masih ada 10 orang lagi dengan keluhan ringan, dari 67 orang sebelumnya.
Satu orang yang dirujuk ke RSUZA, dikabarkan juga sudah sehat dan telah pulang.
Baca juga: Pengungsi Terdampak Gas Beracun di Aceh Timur Keluhkan Kekurangan MCK
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, yang dimintai untuk menginvestigasi faktor penyebab pencemaran, sudah tiba di lokasi.
Sementara Tim dari Unsyiah yang akan melakukan kajian tehnis, baru akan berangkat hari Rabu ini. Demikian juga Tim dari IPB.
Area Flare pit yang diduga mengeluarkan bau tak sedap, sementara ini sudah di police lin oleh INAFIS dari Polisi.
Telah dilakukan witnees pengecekan gas di lokasi sumur gas nomor 11 Alue Siwah bersama DLHK Aceh. Sumur gas saat ini sudah dalam kondisi aman dan bebas dari bau tak sedap (H2S).
Dana konvensasi sudah dibayar kepada 163 KK termasuk yang dirawat, melalui pak keuchik semalam dan sudah dilakukan penyerahan secara simbolis.
Pihak Manajemen PT Medco pada hari Kamis (15/8) akan hadir ke BPMA untuk menjelaskan kronologis kejadian peristiwa flaring sumur gas Alue Siwah Nomor 11 itu kepada BPMA.(*)
Baca juga: Cucu Bunuh Nenek - Sebelum Kabur, Cucu Masih Sempat Pasangkan Mukena ke Jasad Nenek