Lowongan Kerja di Badan Pengelola Keuangan Haji, Ada 28 Posisi untuk Diisi, Ini Syaratnya

Lowongan kerja BPKH ini bisa dilamar oleh lulusan S1 dari berbagai jurusan.

Editor: Amirullah
BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji membuka banyak lowongan kerja. 

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunya keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;

7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;

8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;

9. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materai; dan

10. Bersedia menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi Pegawai Tetap.

Baca juga: Suku Vanuatu Pemuja Almarhum Pangeran Philip Adakan Upacara Berkabung, Bingung Pilih Dewa Pengganti

II. Persyaratan Khusus (Terlampir)

Pendaftaran dapat dilakukan melalui pranala (link) dari website BPKH (www.bpkh.go.id), dengan mengisi data pribadi serta mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, di antaranya sebagai berikut:

1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang

SDM, Kepatuhan, Perencanaan dan Pengkajian;

2. Softcopy Kartu Tanda Penduduk yang sah;

3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm;

4. Fotokopi ijazah (minimum S1);

5. Daftar Riwayat Hidup yang berisi keterangan Pendidikan dan Pengalaman Kerja;

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); dan

7. Surat pernyataan PAKTA INTEGRITAS yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved