Ramadhan 2021

Bagaimana Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa? Apakah Puasanya Batal? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Bagaimanakah hukum memakai lipstik saat sedang berpuasa? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Zaenal
Pixabay.com
Sebagain besar kaum hawa mungkin bertanya-tanya bagaimanakah hukum memakai lipstik saat puasa, apakah dapat membatalkan puasa? Begini jawaban Ustaz Abdul Somad. 

SERAMBINEWS.COM - Memakai lipstik bagi mayoritas kaum perempuan adalah hal yang sering dilakukan.

Lipstik atau pewarna bibir ini sering digunakan untuk memberi warna kemerahan pada bibir agar terlihat segar dan tidak pucat.

Namun, bagaimanakah hukum hukum pakai lipstik ketika puasa?

Sebagain besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya bagaimanakah hukum pakai lipstik ketika puasa, apakah dapat membatalkan puasa?.

Tentunya, mereka juga ingin mengetahui jawaban dengan adanya penjelasan hukum Islamnya.

Berikut ini Serambinews.com rangkum percakaapan Ustaz Abdul Somad alias UAS dengan penanya dalam sebuah kajian.

Tanya jawab itu terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya diunggah ke akun YouTube.

Baca juga: Bolehkah Mengerjakan Sholat Tahajud Setelah Witir? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Seorang peserta pengajian bertanya apakah hukum seorang perempuan memakai lipstik saat berpuasa? apakah puasanya batal?

Sebagaimana diketahui, selama ini di masyarakat banyak sekali beredar informasi ketika perempuan memakai lipstik, puasanya dianggap tidak sah.

"Pak Ustaz, apakah hukumnya kalau puasa perempuan pakai lipstik? Apakah ibadah puasanya sah?," demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Okta Nur Amalaia, Kamis (15/4/2021).

Dalam jawabannya, pendakwah kondang ini menjawab jika penggunaan lipstik pada perempuan tidak dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.

Lanjutnya, sesuatu yang digunakan di bagian luar tubuh tidak dapat membatalakan ibadah puasa, terutama di bagian bibir seperti penggunaan lipstik.

Baca juga: 5 Amalan Sebelum Ramadan Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Sholat Taubat hingga Mandi Wajib 

"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu dliluar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah.

Menurut pendakwah jebolan Universitas Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.

"Dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal. Tapi mencicip sekali jangan setengah mangkuk," lanjut Ustaz asal Riau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved