BLT UMKM
Cara Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cair Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum
Para pekerja dan karyawan menantikan bantuan sosial pemerintah tersebut di tengah masa pandemi Covid-19.
Para pekerja dan karyawan menantikan bantuan sosial pemerintah tersebut di tengah masa pandemi Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Bagi Anda penerima BLT UMKM, simak informasi ini.
Kabar terbaru Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM 2021.
Para pekerja dan karyawan menantikan bantuan sosial pemerintah tersebut di tengah masa pandemi Covid-19.
Bagaimana cara mendaftar BLT UMKM? juga mengetahui apakah anda sudah terdaftar atau belum?
Berikut daftar nama penerima BLT UMKM 2021.
Begini langkah mudah memastikan apakah nama anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Inilah syarat dan cara cek penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta.
Cek penerima di link eform.bri.co.id/bpum dan https://eform.bni.co.id/ bisa dilihat di dalam artikel.
Jangan lupa siapkan KTP.
Baca juga: Jordania Kutuk Israel, Rebut Empat Kunci Menara Masjid Al-Aqsa untuk Membungkam Suara Adzan
Baca juga: Milisi Houthi Akan Menuntut Model Cantik Yaman, Dituduh Sebagai Wanita Pembangkang
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 April 2021: Mama Rosa Ragukan Andin Karena Nino, Papa Surya Curigai Elsa
Bantuan Presiden ( banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan tahun 2021 ini.
Jangah lewatkan syarat dan cara cek penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Dikutip dari akun instagram Kementerian Koperasi dan UMM, penyaluran BLT UMKM tahun 2021 diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Merujuk peraturan tertanggal 17 Maret 2021 itu, besaran BLT UMKM tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM.
Jumlah ini separuh dari BLT UMKM tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta.