Breaking News

Mudik Disilakan Sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri Janji Perlancar, Larangan Mudik 6-17 Mei

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan masyarakat boleh melakukan perjalanan mudik sebelum Kamis, 6 Mei 2021.

Editor: Mursal Ismail
Dok Polda Aceh
Kakorlantas Polri, Kapolda Aceh, Irjen Pol Istiono menyerahkan penghargaan kepada Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani di Jakarta, Senin (7/12/2020). 

Mengingat, besar kemungkinan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran.

"Kita sekat-sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama sama, kerumunan bersama-sama."

"Ini akan meningkatkan penyebaran covid-19, kita harus antisipasi ini," kata Irjen Istiono. (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mudik Diperbolehkan sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Silakan Saja, Akan Kami Perlancar

BERITA LAIN TERKAIT LARANGAN MUDIK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved