Sekdes Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Rayu Korban dengan Iming-imingi Uang Rp 35 Ribu
Seorang sekretaris desa (sekdes) tega melecehkan anak di bawah umur. Meski korban selalu menolak, pelaku terus mencoba dengan berbagai cara merayu
SERAMBINEWS.COM - Seorang sekretaris desa (sekdes) tega melecehkan anak di bawah umur.
Meski korban selalu menolak, pelaku terus mencoba dengan berbagai cara merayu korban.
Bahkan, pelaku juga mengiming-imingi korban uang belanja Rp 35 ribu.
Oknum Sekretaris Desa Karampi berinisial RO (35), di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima diduga melecehkan anak di bawah umur.
Aksi bejat RO viral di media sosial setelah keluarga korban mengadukan perbuatan tidak terpuji itu ke polisi.
Kasus dugaan pelecehan terjadi Rabu (7/4/2021), pekan lalu.
Perbuatan sang sekdes kemudian dilaporkan Jumat (9/4/2021).
Korban saat ini diketahui masih duduk di bangku sekolah.
“Sekarang kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksinya,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).
Ia menerangkan, kejadian bermula ketika terduga RO (35), mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya, malam hari.
Beberapa kali ia mencoba mengelabui dan merayu korban untuk menikmati bagian tubuh sensitifnya.
“Sampai terduga ini mencoba memberikan uang belanja ke korban Rp 35 ribu, tapi ditolak.
Terus dirayu sampai mau,” ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengulas keterangan korban saat diperiksa penyidik.
Baca juga: Minta Bantuan Dukun Karena Tak Terima Diputus Pacar, Gadis Ini Malah Jadi Korban Pencabulan
Baca juga: Kabur ke Luar Daerah, Polres Langsa Buru Satu Tersangka Pencabulan Anak
Puncaknya, ketika korban mencari signal dan beberapa kali keluar dari rumah neneknya, terduga pun mengikuti.
Pada kesempatan itu beberapa kali terduga melakukan upaya pelecehan.
