Berita Langsa

Kabur ke Luar Daerah, Polres Langsa Buru Satu Tersangka Pencabulan Anak

"Tim sampai sekarang masih bekerja di lapangan memburu pelaku. Tersangka BK ini kabur ke luar daerah," ujar Iptu Arief, tidak merinci BK kabur ke...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, memperlihatkan BB pakaian korban saat konfrensi pers di halaman Mapolres setempat tanggal 31 2021 Maret lalu. 

"Tim sampai sekarang masih bekerja di lapangan memburu pelaku. Tersangka BK ini kabur ke luar daerah," ujar Iptu Arief, tidak merinci BK kabur ke daerah mana. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satu pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial BK (19), kini masih terus diburu tim khusus Sat Reskrim Polres Langsa.

Sebelumnya, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, dengan tegas me-warning tersangka BK agar menyerahkan diri.

Jika tidak, maka akan diambil tindakan tegas.

"Mungkin ia sudah tahu, tindakan tegas apa yang akan kita ambil jika dia tidak mau menyerahkan diri," ujar Kapolres Langsa saat merilis kasus pencabulan anak di bawah umur,  Rabu (31/3/2021) lalu.

Dalam kasus ini, penyidik Sat Reskrim menetapkan 10 tersangka, 9 tersangka sudah ditangkap dan 1 orang lainnya yakni BK masih diburu (DPO).

Mirisnya, dari 10 tersangka ini 5 orang pelaku di antaranya juga masih anak di bawah umur dan juga masih berstatus pelajar SMA.

Baca juga: Fatin Taqi Ketua PSSI Bener Meriah

Korban, Melati usia 16 tahun (nama samaran) dicabuli para pelaku  pada tanggal 16 Maret 2021 lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Aeief S Sukmo SIK, Selasa (6/4/2021), mengatakan, tim saat ini masih mengejar pelaku.

"Tim sampai sekarang masih bekerja di lapangan memburu pelaku. Tersangka BK ini kabur ke luar daerah," ujar Iptu Arief, tidak merinci BK kabur ke daerah mana. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Langsa berhasil meringkus 9 orang dari 10 orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Kanit PPA, Aiptu Hariadi, mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat. 

"Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang diantaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021). 

Baca juga: Jangan Remehkan Sakit Perut pada Wanita, Kenali 8 Gejala Penyakit yang tak Boleh Diabaikan

Menurut AKBP Agung, tindak pidana pelecehan seksual (pencabulan) anak di bawah umur ini terjadi tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kosong di salah satu gampong, Kecamatan Langsa Kota.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved