Seorang Pria Culik Lalu Setrum Mantan Pacar Istrinya, Tak Terima Sang Istri Diludahi

Pria di Solo culik lalu setrum mantan pacar istrinya. Rupanya, ia tak terima sang istri pernah diludahi korban.

Editor: Amirullah
glocalkhabar.com
Ilustrasi sekap 

Dari hasil pemeriksaan, korban LTB juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.

"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.

Sesampai di lokasi korban diturunkan diikat tangannya menggunakan rafia dan dilakban matanya oleh Tersangka DS.

"Setelah dari makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS lalu dipukul matanya sebelah kiri oleh Tersangka DS," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS, lakukan penganiayaan dengan menyetrum korban.

"Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, badan, tangan sebelah kiri menggunakan alat setrum kejut," ungkapnya.

Barulah setelah penyekapan, penganiayaan dan penetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka RA motif penganiayaan terjadi karena dendam sakit hati karena isterinya di ganggu oleh korban yang merupakan mantan pacar istrinya.

Dari tidak kejahatan para tersangka akan dijerat pasal 328 , pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Terakhir Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Alasan Cucu Nekat Merampok dan Membunuh Nenek

Geger Anak & Cucu Dokter di Solo Diduga Diculik

Sementara itu, cucu dan anak seorang dokter di Solo dinyatakan hilang.

Rupanya, kasus tersebut tak bisa diproses oleh polisi.

Adanya dugaan unsur penculikan yang dilaporkan oleh dokter Bobby dan istrinya Elly disangkal polisi.

Pasalnya, menurut polisi, kejadian ini bukan lah penculikan melainkan pergi dengan kesadaran.

Anak dokter di Solo dikabarkan menghilang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved