2 Hacker Indonesia Palsukan Situs Bansos Covid-19 Amerika Serikat, Berhasil Curi Rp 875 Milyar

Pelaku membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik pemerintah AS, yang digunakan untuk mencuri data warga negara AS.

Editor: Amirullah
BBC
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Dua Hacker asal Indonesia mencuri dana bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat Senilai USD 60 juta.

Pelaku membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik pemerintah AS, yang digunakan untuk mencuri data pribadi warga negara AS.

Kedua pelaku bernisial SFR dan MZMSBP bersekongkol membuat situs web palsu atau scampage yang meniru sitsu web resmi bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah AS.

Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi.

Kombes Farman, Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur mengatakan bahwa kedua tersangka sudah beroperasi sejak Mei 2020.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021, Langsung Akses Link eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id

Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran Pendaftaran STIN 2021: Catat Jadwal Penting Ini

Barulah di tanggal 1 Maret 2021, petugas Siber Distreskrimsus Polda Jatim memergoki aksi pelaku di Surabaya.

Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP.

Diketahui, MZMSBP merupakan pembuat situs web palsu dan SFR bertindak sebagai penyebar yang menggunakan software untuk mengirimkan SMS blast ke warga negara 20 juta warga negara AS.

Di SMS tersebut, terlampir tautan yang mengarah ke situs bantuan sosial Covid-19 palsu yang telah dibuat MZMSBP.

Dari 20 juta SMS yang dikirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang telah disediakan pelaku.

Mereka juga melampirkan data diri mereka yang kemudian dikumpulkan oleh SFR.

Baca juga: Bantuan UMKM PNM Mekar Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BLT

Data tersebut kemudian diserahkan SFR ke pelaku lain berinisial S yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Mencuri Rp 875 miliar Dihimpun KompasTekno dari situs resmi Polres Mojokerto, Jumat (16/4/2021), tersangka S yang kini tengah dalam pencarian diduga adalah warga negara India.

Data diserahkan SFR ke S melalui WhatsApp dan Telegram.

Tersangka S menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke pemerintah AS lewat program PUA.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved