Berita Aceh Jaya

Berikut 11 Gampong yang belum Mengajukan Pencairan Dana Desa, Kecamatan Panga Mendominasi

Sebanyak 11 dari 172 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten Aceh Jaya hingga saat ini belum melakukan pengajuan pencairan dana desa....

Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
Acehselatan.com
Ilustrasi 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 11 dari 172 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya hingga saat ini belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Keuangan Desa, BPKK Aceh Jaya Syafrizal saat dihubungi Serambinews.com, Jumat (16/4/2021)

Menurutnya hingga saat ini ke 11 desa tersebut belum masukan atau mengantarkan berkas pencairan dana desa tahap I tahun 2021.

"Ada 11 desa yang belum melakukan pencarian, berkas ke 11 desa sampai saat ini belum masuk ke kita," ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika pihaknya sendiri tidak terlalu tahu terkait penyebab 11 desa belum mengajukan berkas pencairan dana desa tahun 2021 tahap I.

Menurutnya, untuk Aceh Jaya sendiri sudah ada sekitar 161 desa yang sudah melakukan pencarian dana desa serta sudah menyalurkan BLT Tahap I bulan Januari.

"Desa yang terakhir itu ada tiga yang mengajukan dan melakukan pencairan, Desa Keude Panga, Blang Monlung, kecamatan Sampoiniet, dan Timpleung, Kecamatan Pasie Raya," ungkapnya.

Daftar desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahun 2021:

1. Aleu Pande (Panga)

2. Gampong Harapan (Panga)

3. Gunong Buloh (Panga)

4. Kuta Tuha (Panga)

5. Panton Labu (Panga)

6. Gampong Baroe (Teunom)

7. Pasie Geulima (Teunom)

8. Dayah Baroe (Krueng Sabee)

9. Sentosa (Krueng Sabee)

10. Jempheuk (Sampoiniet)

11. Meutara (Jaya)(*)

Baca juga: Alijullah, Anak Sigli Jadi Lurah Paris, Sang Penumpang Gelap Jalani Dua Kali Puasa di Masa Pandemi

Baca juga: Bupati Ingatkan Pedagang Pasar Kuala Simpang Jaga Kebersihan, Agar Pembeli Jelang Lebaran Nyaman

Baca juga: Haid Lebih dari 15 Hari, Bagaimana Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ulama Aceh Tgk Faisal Ali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved