Dinilai Jadi Menteri Paling Layak Di-reshuffle Jokowi, Yasonna Laoly Akhirnya Bereaksi: Lihatlah!
Makin kencang didera isu menteri paling layak di-reshuffle Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna H Laoly akhirnya bereaksi.
Karena itu, menurut Siagian, Menteri Yasonna tetap bekerja menjalankan tanggung jawabnya memimpin Kemenkumham di tengah wacana reshuffle kabinet.
"Pak Yasonna fokus pada tugas-tugasnya, kerja, kerja, kerja, tak ambil pusing karena namanya sering disebut menteri yang paling layak di reshuffle," ucap Siagian.
Ia menegaskan, reshuffle atau perombakan kabinet adalah sesuatu yang biasa.
Lebih penting lagi reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, yang tak bisa diintervensi oleh siapa pun.
"Kita kan sama-sama tahu, yang punya wewenang menunjuk atau memberhentikan seorang menteri adalah presiden.
"Jadi, semua menteri ini termasuk Menkumham tegak lurus dengan hak prerogatif tersebut," tegasnya.
Lembaga survei sendiri mempublikasikan kinerja Yasonna yang dianggap mengecewakan publik.
Siagian berpendapat pandangan itu tidak sesuai dengan yang terjadi sebenarnya.
Menurut Siagian, sejak pertama menjabat, Yasonna bergerak cepat melakukan pembenahan sampai mereformasi lingkungan Kemenkumham.
Akhirnya, menurutnya, banyak kemajuan terutama dalam fungsi pelayanan pada masyarakat.
Siagian menuturkan Kemenkumham sudah memangkas birokrasi yang berbelit-belit dengan membangun sistem, memperkuat teknologi sekaligus memperbaiki sumber daya manusianya, sehingga kementerian bergerak lincah.
"Lihat lah bagaimana kinerja keimigrasian, pelayanan administrasi hukum umum, pengendalian lembaga pemasyarakatan, pelayanan pengurusan kekayaan intelektual, sudah mencapai kemajuan dan modernisasi,"kata Siagian.
Selanjutnya ia menyarankan agar Menkumham dinilai secara obyektif dan jujur tanpa alasan ataupun sentimen pribadi.
"Membebaskan warga negara Indonesia, Siti Aisyah dari hukuman mati di Malaysia, menang di pengadilan internasional terkait gugatan Churcil Mining hampir Rp 17 triliun adalah prestasi kerja dari Menkumham,"kata Siagian.
Ditambahkan, prestasi yang tak bisa diabaikan adalah ketika Indonesia yang diwakili Menkumham Yasonna H Laoly berhasil menandatangani Mutual Legal Asistance (MLA) dengan beberapa negara seperti Swiss dan Rusia.