Senin, 13 April 2026

Gadis Cantik Uzbekistan Juga Dapat Kiriman Uang dari Kasus Suap di Indonesia

Aliran uang suap dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyasar ke banyak pihak

Editor: Muhammad Hadi
(Sumber: YouTube SheLAT)
Tangkapan layar pesilat Uzbekistan Munisa Rabbimova saat tampil di ajang Asian Games 2018. Nama pesilat ini disebut-sebut ikut kecipratan uang suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

SERAMBINEWS.COM - Aliran uang suap dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyasar ke banyak pihak.

Salah satunya seorang pesilat putri asal Uzbekistan bernama Munisa Rabbimova Azim Kizi.

Nama pesilat cantik ini muncul dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut pada Pengadilan Tipikor yang mendakwa Edhy Prabowo menerima uang suap perizinan ekspor benih lobster total mencapai Rp25,7 miliar dari para eksportir.

Selanjutnya uang tersebut diberikan kepada sejumlah pihak.

Baca juga: Gadis Aceh Utara Menikah Dengan Polisi Turki, Rela Resign Kerja & Jual Motor Demi Pria Dikenal di FB

"Pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang USD5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi," ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan saat membacakan dakwaan, Kamis (15/4/2021).

Jumlah USD 5.000 atau kurs rupiah mencapai Rp 72,646,750

Jaksa KPK menyebutkan pada tanggal tersebut terdakwa melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang melalui Western Union sebanyak tiga kali dengan jumlah total USD5.000 kepada Munisa dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/transaksi komersial answer.

Baca juga: Warga Langsa Tertipu Investasi Bodong Ratusan Juta, Serahkan Mobil CRV dan Uang, Begini Ceritanya

Munisa sendiri memang pernah berada di Indonesia. Tepatnya pada ajang Asian Games 2018 di mana saat itu dia masih berusia 21 tahun.

Ia menjadi satu-satunya wakil Uzbekistan di cabor pencak silat.

Maklum saja pencak silat bukan olahraga populer di negara pecahan Uni Soviet tersebut.

Di Asian Games, langkah Munisa terhenti di babak perempat final.

Dia kalah KO usai dibanting pesilat Vietnam Thi Them Tran yang menyebabkan tangannya terkilir sehingga tidak bisa melanjutkan pertandingan.

Baca juga: Gawat! Kasus Chip Higgs Domino di Pidie, Terungkap Dijual Rp 70 Ribu 1B, 20 Pembeli Per Hari

Jaksa KPK Ronald Worotikan juga merinci penggunaan Rp24,625 miliar yang diterima Edhy Prabowo dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.

"Uang bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin.

Amiril memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," tuturnya.

Baca juga: Juru Bicara OPM Klaim Ada Prajurit TNI Gabung Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat, Benarkah?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved