Berita Aceh Selatan
Minta Kalak BPBD Ganti, Petugas Damkar Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Aceh Selatan
Cut Syazalisma dinilai telah menyelewengkan uang honor petugas, sebab yang diamprah selama 2 bulan namun yang disalurkan hanya 1 bulan.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Terkait tuntutan para petugas Damkar tersebut, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang dikonfirmasi Serambi terpisah via telpon selulernya, Jumat (16/04/2021) mengaku sudah menerima informasi tersebut dari Plt Sekda Aceh Selatan, Ir H Said Azhar.
“Akan kita pelajari dulu mengenai tuntutan mereka, bisa jadi informasi sepihak, jadi kita harus kroscek dulu, karena selama ini mereka tidak pernah menyampaikan keluhan mereka,” ungkap Bupati.
Karenanya, lanjut Bupati, pihaknya perlu mengkroscek kembali informasi tersebut, karena informasi yang diterima saat ini baru sepihak.
“Perlu kita kroscek kembali, jangan sampai informasi sebelah pihak. Kebetulan sekarang saya sedang di Jakarta, nanti kita akan panggil Kalak BPBD untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut,” jelas Bupati singkat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Aceh - Kasus Positif Covid-19 di Aceh Tembus 10.200
Baca juga: Lagi Polres Pidie Tangkap Penjual & Pembeli Chip Higgs Domino, Usai Intai Warung Kerap Transaksi Ini
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021, Langsung Akses Link eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id
Terkait tudingan para petugas Damkar tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP yang dikonfirmasi via telpon selulernya mengaku pihaknya tidak menahan uang lelah para petugas Damkar tersebut, namaun akibat perubahan sistem uang tersebut belum bisa ditarik. “Namun setiap kegiatan tetap dicatat dan akan dibayar,” jelasnya.
Menyangkut honor yang diamprah dua bulan namun yang dibayar Cuma satu bulan, Cut Syazalisma menjelaskan bahwa saat pembayaran tersebut waktu saangat tergesa – gesa sehingga baru bisa dibayar untuk satu bulan, namun untuk bulan lagi juga akan dibayar dalam wakru dekat.
“Menyangkut honor karena sudah sore sekali. Karena tidak mungkin dibagikan dalam keadaan tergesa – gesa, jadi diambil di bank satu bulan dan yang satu bulan lagi tetap dibayar, karena persiapan administrasi baru selesai,” jelasnya.
Menyangkut dengan tututan mundur dari jabatan Kalak BPBD, Cut Syazalisma menyerahkan persoalan tersebut kepada Bupati selaku Pimpinan Daerah. “Secara pribadi kalau diminta mundur apal boleh buat, namun persoalan jabatan kita serahkan sama Bapak Bupati selaku Pimpinan,“ jelasnya.
Pada kesempatan itu, Cut Syaxalisma juga menyampaikan kekecewaannya kepada para petugas Damkar yang tidak menyampaikan persoaan tersebut secara langsung kepada dirinya.
Sebab sejauh ini menurut pengakuan Syut Syazalisma, parta petugas Damkar tidak pernah menyampaikan langsung prihal yang menganjal dihati mereka kepada dirinya. “Seharusnya mereka menyanakan secara langsung kepada saya,” pungkas Cut Syazalisma.(*)