Berita Banda Aceh
Polisi Intensif Tertibkan Balapan Liar, Ini Penegasan dan Pengharapan Kapolresta untuk Orang Tua
Motor-motor tersebut akan dilepas kembali pada waktu yang sudah ditentukan, setelah orang tua membuat perjanjian untuk membina anak-anaknya.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Motor-motor tersebut akan dilepas kembali pada waktu yang sudah ditentukan, setelah orang tua membuat perjanjian untuk membina anak-anaknya.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian menegaskan sepeda motor (sepmor) yang dijaring di arena balapan liar akan ditahan lebih lama, baik kendaraan milik para pemain atau penonton.
Hal itu untuk menekan dan mengurangi aksi balapan liar terus berlanjut di saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih dan pada subuh hari.
Motor-motor tersebut akan dilepas kembali pada waktu yang sudah ditentukan, setelah orang tua membuat perjanjian untuk membina anak-anaknya serta melengkapi semua kelengkapan surat kendaraan dan membawa surat-surat dari muspika tempat anak tersebut berdomisili.
Demikian ditegaskan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Kewalahan Tertibkan Gepeng, Ini Kondisi yang Dirasakan di Lapangan
Baca juga: Wanita 32 Tahun Nekat Terjun dari Lantai 3 Ruko di Medan, Tewas dengan Posisi Telungkup
Menurutnya, selama ini petugas kepolisian terus bekerja optimal dan menindak tegas para remaja dan pemuda yang terlibat dalam aksi balapan liar maupun para penonton yang turut berada di arena balapan, baik di Jalan Mr Muhammad Hasan, kawasan pelabuhan Ulee Lheue dan sejumlah lokasi lainnya.
Namun, upaya 'menghalau' yang dilakukan personel kepolisian tidak akan maksimal, tanpa ada keterlibatan orang tua dan keluarga dari si anak.
"Kami tegaskan motor para pembalap liar dan milik penonton yang terjaring di arena balapan liar dan sangat meresahkan masyarakat itu hanya boleh diambil oleh orang tuanya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan dan surat dari muspika," tegas Kapolresta.
Lalu, membawa semua kelengkapan spare part motor yang sudah dibongkar dan dipasang kembali dalam kondisi standar.
Baca juga: 4 Tewas dan 17 Lainnya Luka-luka Akibat Ledakan Mematikan di Kota Sadr Irak
Baca juga: Italia Kerahkan Pasukan ke Libya, Menhan Nilai Masuk Strategi Nasional
Kombes Joko menjelaskan dihadirkan orang tua untuk mengambil sepeda motor anak-anaknya yang terjaring di arena balapan liar itu supaya orang tua tahu apa yang dilakukan oleh anaknya selama ini.
"Peran orang tua itu penting dan fungsi pengawasan itu harus jalan. Masih syukur anaknya pulang dalam keadaan bernyawa. Bagaimana kalau anaknya pulang dalam kondisi kaku dan sudah menjadi mayat? Harusnya setiap orang tua memikirkan hal yang bakal terjadi pada anaknya sebelum semua terlambat," terang Kapolresta Banda Aceh.
Jadi, apa yang dilakukan pihak kepolisian selama ini untuk menyelamatkan mereka para generasi muda agar tidak mati sia-sia di jalan.
"Motor itu menjadi 'mesin pembunuh' yang setiap saat bisa merampas nyawa si anak atau nyawa orang lain yang berada di jalan. Karena, itu, kami akan tindak tegas kalau sempat menangkap motor-motor yang digunakan untuk balapan liar atau motor para penonton di arena balapan," ujar Kombes Joko.
Baca juga: Presiden Lebanon Tuntut Israel Hentikan Eksplorasi Migas di Lepas Pantai Negaranya
Baca juga: Juru Bicara OPM Klaim Ada Prajurit TNI Gabung Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat, Benarkah?
Kapolresta mengungkapkan hal lain yang harus dipahami menjaring aksi balapan liar itu untuk memastikan semua sepeda motor tersebut memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya.