Berita Bireuen
Tinggal Enam Desa Lagi di Bireuen yang Belum Cairkan Dana Desa Tahap I
Persentase penyaluran dana desa untuk Bireuen sudah mencapai 99,01 persen sudah selesai dan tinggal enam desa lagi belum disalurkan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Penyaluran bantuan dana desa sumber APBN untuk seluruh desa di Bireuen hampir tuntas, dari 609 desa hanya tinggal enam desa lagi yang belum mengajukan usulan pencairan.
Informasi masih adanya enam desa di Bireuen belum mengajukan usulan pencairan bantuan disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH kepada Serambinews.com, Jumat (16/04/2021) menyangkut realisasi penyaluran bantuan pemerintah tersebut.
Mulyadi mengatakan, ke enam desa yang belum mengajukan usulan pencairan dana desa yaitu Desa Lancang, Desa Jurong Minje dan Desa Meunasah Barat, Kecamatan Simpang Mamplam. Kemudian Desa Karieng, Peudada, Cot Leusong, Jeumpa dan Cot Unoe, Kecamatan Kuala.
Ditambahkan, melihat persentase penyaluran dana desa, kata Mulyadi, untuk Bireuen sudah mencapai 99,01 persen sudah selesai dan tinggal enam desa lagi belum disalurkan.
Mulyadi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan para camat yang masih ada desanya belum mengajukan usulan pencarian.
DPMGP-KB Bireuen mengharapkan para camat untuk terus melakukan koordinasi dimana kendala sehingga belum mengajukan usulan pencairan DD.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana KIP Agara, Mantan Komisioner dan Staf Bersaksi di PN Tipikor Banda Aceh
Baca juga: Viral Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Dijambak dan Dipukuli, HP Orang yang Merekam Juga Dibanting
Baca juga: Petugas Damkar Aceh Selatan Demo, Curhat & Minta Kalak BPBD Diganti, Begini Tanggapan Cut Syazalisma
Baca juga: 2 Hacker Indonesia Palsukan Situs Bansos Covid-19 Amerika Serikat, Berhasil Curi Rp 875 Milyar
Selain itu, dinas juga sudah menyurati para camat dan kepala desa untuk desa-desa yang sudah mencairkan DD tahap pertama untuk segera mengajukan usulan pencairan tahap kedua.
Usulan penarikan tahap kedua dengan catatan laporan pertanggungjawaban DD tahap pertama yang sudah diterima sebelumnya.
“Surat sudah dikirim pertengahan Maret lalu ke masing-masing camat untuk diteruskan ke desa, isinya segera ajukan usulan pencairan tahap kedua dengan catatan laporan sebelumnya harus lengkap,” ujar Mulyadi.(*)