Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Klik dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Syaratnya

Selain tata cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, simak juga syarat mencairkan dana BST di dalam artikel berikut ini.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat hanya perlu membawa undangan dari ketua RT dan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Undangan dan KTP atau KK ini dibawa ke kantor pos terdekat guna mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Undangan dari ketua RT ini berisikan barcode serta informasi dasar penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Perlu diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Selalu pakai masker saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TATA CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Mencairkan BST

Baca juga: Bikin Haru, Demi Tes Calon Polisi, Anak Ini Rela Tinggalkan Jenazah Bapaknya Terbaring Kaku

Baca juga: Profil Budi Gunawan, Sosok yang Digadang-gadang jadi Calon Ketua Umum PDIP Pengganti Megawati

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021, Langsung Akses Link eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved