Kisah di Balik Penghianatan Lucky Matuan, Membelot dari TNI Bergabung dengan KKB
Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa memastikan, Pratu Lukius sudah dipecat dari TNI karena dianggap kabur dalam tugas.
Mantan prajurit TNI bernama Lucky Y Matuan memilih untuk berkhianat dan bergabung dengan KKB Papua pada Februari lalu.
“Ada seorang prajurit TNI yang telah bergabung dengan TPN sejak Februari lalu,” ungkap Sebby Sembon melalui pesan singkatnya, Jumat (16/4).
Sebby mengungkapkan, prajurit TNI yang bergabung dengan TPNPB-OPM tersebut murni karena kesadaran sendiri.
“Lucky Matuan mantan anggota TNI yang bergabung dengan Tentara pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) bertugas di pos TNI Bulapa Kabupaten Intan Jaya, bahkan dia juga menyerang pos TNI Bulapa,” ujarnya.
Dalam serangan itu, TPNPB menembak tiga anggota TNI di pos.
Baca juga: Sosok Pria yang Aniaya Perawat RS di Palembang, Kini Diciduk Polisi dan Minta Maaf
Sebby masih akan melakukan pengecekan terkait apakah prajurit TNI Lucky Matuan yang bergabung dengan TPNPB membawa senjata api saat membelot.

“Bagian itu belum dilaporkan kepada kami,”kata Sebby.
Sebby Sembon mengklaim, ini bukan pertama kalinya prajurit TNI bergabung dengan OPM.
“Bukan pertama, dulu-dulu juga ada yang bergabung, tahun 1970an 80an banyak yang bergabung ke TPNPB,” ungkapnya.
Termasuk deklarator 1 Juli 1971 Seth Jafet Rumkorem mantan anggota Kostrad.
“Elieser Awom dari Brimob Kotaraja Papua di Tahun 1980an, Surabut dari Batalyon 753 Arfai Manokwari tahun 1990an,”jelasnya.
Hingga kini juga, banyak yang mendukung perjuangan OPM.
“Sekarang juga banyak yang undur diri dari anggota TNI Polri, ada polisi Yikwa yang jual senjata dan amunisi dan baru-baru ini di tangkap itu termasuk yang mendukung TPNPB, dan mendukung perjuangan Papua untuk merdeka dari penjajahan Indonesia,”paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Sebby kembali menegaskan, agar pasukan keamanan Indonesia TNI dan Polri jangan melibatkan warga sipil sebagai mata-mata.
“Saya ingatkan lagi kepada aparat TNI/Polri jangan menggunakan tenaga masyarat sipil dan masyarakat pendatang untuk memata- matai kami masyakat Papua dengan berbagai alasan seperti pendeta di gereja, guru di sekolah, mantri maupun dokter, tukang bangunan, ojek, jual pakean dll”.