Seorang Pria yang Berprofesi Satpol PP Digerebek Istri Bersama Wanita Lain di Hotel Saat Ramadhan
Pengerebekan oknum Satpol PP Kota Surabaya ini dilakukan pada Jumat (16/4/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya.
Saat itu sang suami yang berstatus PNS ini digerebek bersama pasangannya diduga sedang melakukan hal mesum.
Pria tersebut merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat, AM (56).
Penggerebekan tersebut terjadi di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.
Saat itu, sang istri ditemani oleh Satpol PP Pasaman Barat.
Pihak Satpol PP akhirnya melapor hasil pemeriksaan ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.
Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka, " kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya , Rabu (20/1/2021).
Sementara itu, AM juga sudah dipanggil oleh pihak Dinas PSDA Sumbar untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani.
"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan. Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," ujar Rifda.
Baca juga: 3 Pelaku Pelemparan Bus Diserahkan Ke Polres Langsa, Salah Satunya Pernah Beraksi 2018
Baca juga: Proyek Pemindahan Ibu Kota Bikin Fokus Pemerintah Menghadapi Pandemi Menjadi Terpecah
Kronologi
Aksi penggerebekan ini terjadi di salah satu hotel, Sabtu (16/1/2021).
Penggerebekan dilakukan saat istri sah AM melapor pada Satpol PP bahwa ada dugaan perbuatan maksiat.
Setelah mendapatkan laporan, tim Satpol PP bersama istri AM menuju hotel tempat menginap tersebut.
AM kedapatan tanpa busana bersama pasangannya yang diduga melakukan mesum di kamar hotel tersebut.
"Ternyata mereka kita dapati perawatan tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Abdi.