Ramadhan 2021
Hukum Memakai Pelembab Bibir Ketika Puasa, Begini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimanakah hukum memakai lip balm atau pelembap bibir saat kita tengah berpuasa? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM - Bagaimanakah hukum memakai pelembap bibir atau lip balm saat berpuasa? Simak ulasan Buya Yahya berikut ini.
Memakai pelembap bibir atau biasa disebut lip balm saat berpuasa sering diaplikasikan baik wanita maupun pria di hari-hari normal.
Pelembap bibir ini merupakan zat yang menyerupai lilin dan berfungsi untuk melindungi bibir terhadap kondisi lingkungan yang tidak baik.
Pelembab bibir membantu mencegah bibir pecah-pecah, yang menyebabkan retak, pendarahan, dan nyeri.
Saat puasa, tubuh kita rentan kekurangan cairan sehingga mengakibatkan dehidrasi. Jika tubuh dehidrasi, bibir terlihat kering dan pecah-pecah.
Untuk mengantisipasinya, banyak orang yang menggunakan pelembap bibir atau lip balm saat puasa.
Baca juga: Ibu Menyusui Boleh Berpuasa, Boleh Juga Tidak Berpuasa, Simak Ulasan Buya Yahya
Baca juga: Niat Puasa Ramadhan Dilafadzkan atau Dalam Hati? Ini Penjelasan Buya Yahya Seputar Persoalan Niat
Baca juga: Bangun Rumah Saat Ramadhan, Tukang Bangunan tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Lantas, bagaimanakah hukum memakai lip balm saat kita tengah berpuasa?
Berikut ini hukum menggunakan pelembap bibir saat puasa menurut Buya Yahya, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Sabtu (17/4/2021).
Dalam video tersebut, seorang pria menanyakan tentang hukum menggunakan pelembab bibir ketika berpuasa.
"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah. Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya seorang pria tersebut.
“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak” jawab Buya Yahya mengawali videonya yang diunggah dalam akun Youtube Al-Bahjah TV, Sabtu (26/4/2020).
Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakan.
Baca juga: Hukum Pakai Inhaler untuk Obati Asma Ketika Puasa, Simak Ulasan Buya Yahya
Baca juga: Sah atau Tidak Jika Mandi Junub Setelah Imsak? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Buya Yahya Tanggapi Fatwa MUI Boleh Lakukan Tes Swab saat Puasa: Batal Tapi Ada Catatan
“Jadi kalau tidak dikasih minyak pelembab, itu ya parah sampai berdarah nanti. Lah bagaimana seandainya kita ‘oh, tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu,” terang Buya Yahya.
Buya menekankan bahwa meletakan pelembab di bibir harus dengan hati-hati.
“Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya di ludahkan,” jelasnya.