PRT Indonesia Disiksa 2 Majikannya di Malaysia, Tak Diberi Makan dan Tidak Digaji Selama 5 Tahun

Lagi-lagi seorang seorang pekerja rumah tangga (PRT)  asal Indonesia (WNI) disiksa majikannya di Malaysia.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Pekerja rumah tangga (PRT) asal Jawa Barat, Indonesia, diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua majikannya di Malaysia. Kondisi fisik korban sangat kurus karena tidak diberikan makanan yang layak. Korban juga tidak pernah digaji selama lima tahun bekerja. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi seorang seorang pekerja rumah tangga (PRT)  asal Indonesia (WNI) disiksa majikannya di Malaysia.

Kali ini nahas baru diketahui menimpa seorang WNI berusia 46 tahun berasal dari Jawa Barat yang diduga korban penganiayaan oleh 2 orang pelaku majikan warga negara Malaysia dari etnis India.

Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berusia 46 tahun asal Jawa Barat, Indonesia, diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua majikannya di Malaysia.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi dalam keteranganya mengatakan dalam waktu kurang dari 24 jam KBRI Kuala Lumpur langsung bergerak cepat setelah diterimanya laporan dari masyarakat tentang penganiayaan tersebut.

“Kami melakukan koordinasi kepada Unit D3 Polis Di Raja Malaysia untuk mengambil tindakan dan berhasil melakukan penyelamatan,” kata Yoshi kepada Tribunnews, Jumat (16/4/2021).

KBRI dan pihak PDRM menuju lokasi pada tanggal 15 April 2021 malam hari, untuk melakukan penyelamatan atas korban.

WNI yang tidak disebutkan namanya itu langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku.

Baca juga: Dua Pekerja Dicambuk oleh Majikan Karena Berpuasa Ramadan, Pelaku Seorang Pengusaha Ditahan Polisi

Baca juga: Majikan Hajar Karyawannya karena Berpuasa: Yang Memberimu Gaji Aku atau Tuhanmu?

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban berhasil diselamatkan oleh KBRI bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 15 April 2021 lalu.

"Pada tanggal 15 April 2021 malam hari, hasil koordinasi dari KBRI, pihak PDRM menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan atas korban".

"Korban langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku," ucap Hermono dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (17/4/2021).

Polisi Diraja Malaysia, kata Hermono telah menangkap kedua terduga pelaku penganiayaan.

Sementara PRT asal Jawa Barat itu saat ini sudah dalam penanganan KBRI di Malaysia.

Hermono mengungkapkan, kondisi fisik korban sangat kurus.

Diduga selama ini korban tidak pernah diberikan makanan yang layak oleh dua majikannya.

"Kondisi fisik korban dilaporkan sangat kurus karena diduga tidak mendapatkan makanan yang layak dari pelaku majikan".

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved