PRT Indonesia Disiksa 2 Majikannya di Malaysia, Tak Diberi Makan dan Tidak Digaji Selama 5 Tahun

Lagi-lagi seorang seorang pekerja rumah tangga (PRT)  asal Indonesia (WNI) disiksa majikannya di Malaysia.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Pekerja rumah tangga (PRT) asal Jawa Barat, Indonesia, diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua majikannya di Malaysia. Kondisi fisik korban sangat kurus karena tidak diberikan makanan yang layak. Korban juga tidak pernah digaji selama lima tahun bekerja. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi seorang seorang pekerja rumah tangga (PRT)  asal Indonesia (WNI) disiksa majikannya di Malaysia.

Kali ini nahas baru diketahui menimpa seorang WNI berusia 46 tahun berasal dari Jawa Barat yang diduga korban penganiayaan oleh 2 orang pelaku majikan warga negara Malaysia dari etnis India.

Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berusia 46 tahun asal Jawa Barat, Indonesia, diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua majikannya di Malaysia.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi dalam keteranganya mengatakan dalam waktu kurang dari 24 jam KBRI Kuala Lumpur langsung bergerak cepat setelah diterimanya laporan dari masyarakat tentang penganiayaan tersebut.

“Kami melakukan koordinasi kepada Unit D3 Polis Di Raja Malaysia untuk mengambil tindakan dan berhasil melakukan penyelamatan,” kata Yoshi kepada Tribunnews, Jumat (16/4/2021).

KBRI dan pihak PDRM menuju lokasi pada tanggal 15 April 2021 malam hari, untuk melakukan penyelamatan atas korban.

WNI yang tidak disebutkan namanya itu langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku.

Baca juga: Dua Pekerja Dicambuk oleh Majikan Karena Berpuasa Ramadan, Pelaku Seorang Pengusaha Ditahan Polisi

Baca juga: Majikan Hajar Karyawannya karena Berpuasa: Yang Memberimu Gaji Aku atau Tuhanmu?

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban berhasil diselamatkan oleh KBRI bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 15 April 2021 lalu.

"Pada tanggal 15 April 2021 malam hari, hasil koordinasi dari KBRI, pihak PDRM menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan atas korban".

"Korban langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku," ucap Hermono dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (17/4/2021).

Polisi Diraja Malaysia, kata Hermono telah menangkap kedua terduga pelaku penganiayaan.

Sementara PRT asal Jawa Barat itu saat ini sudah dalam penanganan KBRI di Malaysia.

Hermono mengungkapkan, kondisi fisik korban sangat kurus.

Diduga selama ini korban tidak pernah diberikan makanan yang layak oleh dua majikannya.

"Kondisi fisik korban dilaporkan sangat kurus karena diduga tidak mendapatkan makanan yang layak dari pelaku majikan".

"Korban diduga juga mendapat perlakuan penganiayaan kekerasan fisik dari dua pelaku majikan," ujar Hermono.

Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja.

Selain itu, menurut keterangan korban, selama lima (5) tahun bekerja di Malaysia dia tidak pernah digaji.

"Hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir 5 tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia," ujar Hermono.

Hermono sekaligus memastikan bahwa proses hukum perkara ini akan terus dikawal oleh KBRI Kuala Lumpur.

"KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dari sisi pidananya dan dipenuhinya hak yang bersangkutan," kata Hermono.

Hermono mengatakan, terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi di Malaysia.

Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti, yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya.

Kedua kasus ini dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan selalu dikawal KBRI, untuk memastikan penegakan keadilan bagi keduanya.

"KBRI juga banyak menangani laporan PLRT yang bahkan ada yang tidak dibayar gajinya sampai 10 tahun lebih," pungkas Hermono.

Baca juga: PKS Aceh Tepis Wacana Poros Islam, Tidak Baik bagi Iklim Demokrasi

Baca juga: Seorang Adik Bunuh Kakak Kandung di Hadapan Sang Ibunya, Berawal dari Candaan

Baca juga: Desain Masjid yang Akan Dibangun di Gaza Disebut Mirip PS5, Konsep Apa yang Dipakai Ridwan Kamil?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PRT Asal Jabar Disiksa 2 Majikannya di Malaysia, Tak Diberi Makan dan Tidak Digaji Selama 5 Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved