Berita Banda Aceh
Dahlan Apresiasi Gubernur Aceh pada Sidang LKPJ 2020 Karena Sanggup Baca Laporan Setebal 48 Halaman
Dalam sidang itu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membaca sendiri Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2020 setebal
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Dalam sidang itu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membaca sendiri Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2020 setebal 48 halaman.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, mengakui memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada sidang paripurna di DPRA, Jumat (16/4/2021).
Dalam sidang itu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membaca sendiri Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2020 setebal 48 halaman.
Dahlan kepada Serambinews.com, Minggu (19/4/2021) menjelaskan maksud pemberian apresiasinya kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sidang itu.
Ia mengatakan, apresiasi diberikan bukan terkait hasil LKPJ 2020, melainkan karena Gubernur Nova sanggup membaca laporan LKPJ 2020 setebal 48 halaman.
"Apresiasi kita karena Gubernur membaca pengantar LKPJ sampai hampir 50 halaman, dalam bulan puasa lagi.
Bukan isinya (kita apresiasi), isinya belum kita lihat, belum kita pelajari isinya," ungkap Dahlan.
Untuk membedah LKPJ 2020, Dahlan mengatakan DPRA akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (19/4/2021).
"Kita punya waktu sebulan untuk pelajari, membedah, dan akan melahirkan rekomendasi nantinya," ungkap dia.
Tanggapi LKPJ Gubernur
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, menanggapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2020.
LKPJ itu dibacakan langsung Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Jumat (16/4/2021).
Dari sejumlah laporan pertanggung jawaban yang disampaikan Nova, Dahlan mengatakan tidak ada penyampaian hasil penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020, baik penanganan kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi, maupun penanganan sosial.
"Ada beberapa catatan yang kemarin tidak nampak dan disinggung sama sekali. Pada tahun 2020, itu kan pandemi Covid-19, kita tidak melihat ada penyampaian terkait penanganan pandemi Covid-19," kata Dahlan.