Berita Banda Aceh
Ngaku Udah Main 2X Lebih Sebelum Imsak, Pasangan Haram Ini Dimandikan Dengan Air Comberan
Keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan. Hukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Pada saat penggerebek tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kost yang dikontrak oleh wanita FSN.
Baca juga: Pria Ini Bawa Parang Bacok Anggota Polres Langkat, Pelaku Emosi Diusir Karena Uang Tebusan HP Kurang
Pemilik kost dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi.
Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak.
Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.
Baca juga: Pasangan Selingkuh di Banda Aceh Digerebek, Pria Nyusup Kos Wanita Dini Hari, Akui Sudah Berzina
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Lalu, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.
Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.
Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemasok Sabu 50 Kg Ke Aceh Timur, Dimusnahkan Dalam Mesin Aduk Beton
Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan ditinggal.
"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.
Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.
Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Anggota TNI-Brimob Dikeroyok, Usut Secara Transparan, IPW: Benarkah Korban Tewas Supir Kabaintelkam