Selebriti

BREAKING NEWS: Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk keempat kalinya, Senin (19/4/2021).

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).

Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Cair Lebih Cepat dan Dibayar Penuh, Ini Jumlah Besarannya

()

Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Keempat Kali Ditangkap

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum. Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan

Baca juga: Airlangga Hartarto: Kemenaker akan Bentuk Posko THR Untuk Melakukan Pengawasan

Baca juga: Bantah Diciduk Polda Sumut Terkait Komentar Pedasnya, Ratu Entok : Gaklah, Kami Best Friend Kok

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

()

Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

()

Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Makin Santer, Enam Menteri Ini Disebut-sebut Bakal Diganti

Baca juga: Ibu Kadus Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumah, Sempat Dapat Teror dari Seseorang

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

3 Kali Rio Reifan Tejerat Narkoba, Henny Mona Sempat Ingin Bertahan

()

Curhat Henny Mona istri Rio Reifan (Kolase TribunStyle)

Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.

Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,

Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.

Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.

Belakangan, Henny Mona sudah menikah siri dengan Sandy Tumiwa, mantan suami Tessa Kaunang.

Pernikahan ini berujung saling lapor.

Artis Sandy Tumiwa akan menggugat Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar.

Hal ini dilakukan setelah Rio Reifan yang melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan Rio Reifan tersebut mengenai pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona yang digelar pada 7 Maret lalu.

Rio Reifan mengakui pernikahan tersebut dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan dirinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ini Keempat Kalinya

Baca juga: Airlangga Hartarto: Kemenaker akan Bentuk Posko THR Untuk Melakukan Pengawasan

Baca juga: Ibu Menyusui Ingin Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Baca juga: Ibu Kadus Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumah, Sempat Dapat Teror dari Seseorang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved