Luar Negeri
Israel Larang Imam Besar Masjid Al-Aqsa Bepergian, Begini Reaksi Sheikh Ekrima Sabri
Otoritas Israel pada hari Senin (19/4/2021) melarang Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri melakukan perjalanan selama empat bulan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, YERUSALEM - Otoritas Israel pada hari Senin (19/4/2021) melarang Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri melakukan perjalanan selama empat bulan.
Surat itu diterima Sheikh Sabri dari Badan Intelijen Israel atas perintah dari Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri.
Pernyataan itu tidak menjelaskan alasan di balik larangan bepergian terhadapnya.
Sementara itu, Sheikh Ekrima menggambarkan keputusan Israel sebagai tindakan yang “kasar".
"Kami teguh di Palestina dan tidak akan pernah meninggalkannya,” kata Sheikh Sabri, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (20/4/2021).
“Kami mengatakan kepada pendudukan (Israel) bahwa keputusan seperti itu tidak akan menghancurkan kami dan tidak akan melemahkan tekad kami," tegasnya.
Baca juga: Israel dan Yunani Menandatangani Kesepakatan Pertahanan Senilai Rp 24 Triliun
Baca juga: Israel Batalkan Kewajiban Masker, Sekolah Kembali Dibuka, Vaksinasi Covid-19 Dinilai Berhasil
Pada 26 Maret 2021 lalu, otoritas Israel mengeluarkan larangan perjalanan untuk Sheikh Ekrima Sabri selama satu bulan, dan itu dapat diperpanjang.
Dia menjadi sasaran penangkapan beberapa kali bersama dengan dilarang menginjakkan kakinya di Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.
Sheikh Ekrima, yang berusia 82 tahun, adalah salah satu tokoh Palestina terkemuka dalam membela Masjid Al-Aqsa dari larangan Israel dan berupaya membatasi kehadiran Palestina di situs suci tersebut.
Dia pernah menjabat sebelumnya sebagai Mufti Agung Yerusalem dan Palestina.
Israel Matikan Suara Adzan di Masjid Al-Aqsa
Pada pelaksanaan shalat tarawih perdana, Senin (12/4/2021), Pasukan Israel mendobrak masuk dan memutuskan kabel pengeras suara di dua menara Masjid Al-Aqsa.
Tindakan polisi Israel terhadap umat Islam Palestina yang sedang melaksanaan shalat tarawih di Masjid Al-Aqsa mendapat kecaman dari sejumlah pihak.
Kantor Kepresidenan Palestina pada Selasa (13/4/2021) mengecam pemutusan kabel pengeras suara Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada hari pertama Ramadhan.
Baca juga: Presiden Lebanon Tuntut Israel Hentikan Eksplorasi Migas di Lepas Pantai Negaranya
Juru Bicara Kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, mengecam aparat Israel atas tindakanya.