Breaking News

Luar Negeri

Israel Larang Imam Besar Masjid Al-Aqsa Bepergian, Begini Reaksi Sheikh Ekrima Sabri

Otoritas Israel pada hari Senin (19/4/2021) melarang Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri melakukan perjalanan selama empat bulan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
ANADOLU AGENCY
Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sa'id Sabri Ditangkap oleh Pihak Keamanan Israel 

SERAMBINEWS.COM, YERUSALEM - Otoritas Israel pada hari Senin (19/4/2021) melarang Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri melakukan perjalanan selama empat bulan.

Surat itu diterima Sheikh Sabri dari Badan Intelijen Israel atas perintah dari Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri.

Pernyataan itu tidak menjelaskan alasan di balik larangan bepergian terhadapnya.

Sementara itu, Sheikh Ekrima menggambarkan keputusan Israel sebagai tindakan yang “kasar".

"Kami teguh di Palestina dan tidak akan pernah meninggalkannya,” kata Sheikh Sabri, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (20/4/2021).

“Kami mengatakan kepada pendudukan (Israel) bahwa keputusan seperti itu tidak akan menghancurkan kami dan tidak akan melemahkan tekad kami," tegasnya.

Baca juga: Israel dan Yunani Menandatangani Kesepakatan Pertahanan Senilai Rp 24 Triliun

Baca juga: Israel Batalkan Kewajiban Masker, Sekolah Kembali Dibuka, Vaksinasi Covid-19 Dinilai Berhasil

Pada 26 Maret 2021 lalu, otoritas Israel mengeluarkan larangan perjalanan untuk Sheikh Ekrima Sabri selama satu bulan, dan itu dapat diperpanjang.

Dia menjadi sasaran penangkapan beberapa kali bersama dengan dilarang menginjakkan kakinya di Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.

Sheikh Ekrima, yang berusia 82 tahun, adalah salah satu tokoh Palestina terkemuka dalam membela Masjid Al-Aqsa dari larangan Israel dan berupaya membatasi kehadiran Palestina di situs suci tersebut. 

Dia pernah menjabat sebelumnya sebagai Mufti Agung Yerusalem dan Palestina.

Israel Matikan Suara Adzan di Masjid Al-Aqsa

Pada pelaksanaan shalat tarawih perdana, Senin (12/4/2021), Pasukan Israel mendobrak masuk dan memutuskan kabel pengeras suara di dua menara Masjid Al-Aqsa.

Tindakan polisi Israel terhadap umat Islam Palestina yang sedang melaksanaan shalat tarawih di Masjid Al-Aqsa mendapat kecaman dari sejumlah pihak.

Kantor Kepresidenan Palestina pada Selasa (13/4/2021) mengecam pemutusan kabel pengeras suara Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada hari pertama Ramadhan.

Baca juga: Presiden Lebanon Tuntut Israel Hentikan Eksplorasi Migas di Lepas Pantai Negaranya

Juru Bicara Kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, mengecam aparat Israel atas tindakanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved