Berita Bireuen
Anggotanya Ditangkap karena Kasus Narkoba, DPRK Bireuen Menunggu Surat Resmi PKB Aceh
Terhadap telah ditangkapnya Us yang tercatat sebagai anggota DPRK Bireuen bergabung dalam fraksi juang bersama, DPRK Bireuen tetap menunggu surat
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Terhadap telah ditangkapnya Us yang tercatat sebagai anggota DPRK Bireuen bergabung dalam fraksi juang bersama, DPRK Bireuen tetap menunggu surat resmi dari PKB Provinsi Aceh yang menurut pemberitaan US mendapat sanksi dari partai sudah dipecat.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tanda tanya selama ini tentang keberadaan
seorang anggota DPRK Bireuen berinisial Us yang awalnya menghilang di
Bireuen, kemudian muncul surat ditetapkan sebagai DPO Polda Sumatera
Utara sebagai tersangka kasus narkoba.
Menunggu kabar lanjutan dimana keberadaannya akhirnya yang
bersangkutan ditangkap di Peureulak, Aceh Timur, Selasa (20/04/2021).
Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos kepada Serambinews.com,
Rabu (21/04/2021) mengatakan, awalnya berbagai informasi beredar
tentang kemana salah seorang anggota DPRK Bireuen dan akhirnya
diketahui sudah ditangkap di Peureulak Aceh Timur.
Terhadap telah ditangkapnya Us yang tercatat sebagai anggota DPRK
Bireuen bergabung dalam fraksi juang bersama, DPRK Bireuen tetap
menunggu surat resmi dari PKB Provinsi Aceh yang menurut pemberitaan
US mendapat sanksi dari partai sudah dipecat.
Said mengatakan, hingga Rabu (21/04/2021) surat resmi tersebut belum
diterima mereka dan tetap ditunggu.
Selain menunggu surat resmi dari PKB Provinsi Aceh menyangkut pemecatan terhadap US serta usulan penggantinya, DPRK Bireuen juga akan menyurati fraksi, kemudian pimpinan fraksi menyurati partai tempat bernaung US.
Surat yang akan dikirim untuk mendapat jawaban dari partai dan juga
sebagai pegangan, agar DPRK Bireuen segera mengadakan rapat membahas
dan memutuskan kebijakan terhadap seorang anggota DPRK Bireuen yang
sudah ditangkap.
Baca juga: Istri Dianiaya Suami Karena Tolak Pompa ASI, Korban Juga Dilarang Bertemu Anak
US bersama sejumlah anggota DPRK lainnya berada dalam satu fraksi yaitu fraksi juang bersama, anggota DPRK fraksi juang bersama adalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Menyangkut pemberitaan dari PKB Provinsi Aceh, dimana sudah
menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada salah seorang anggota DPRK
Bireuen karena diduga terlibat kasus narkoba, KIP Bireuen juga belum
menerima surat dari PKB Provinsi Aceh.
Hingga saat ini, KIP Bireuen belum menerima surat apapun dari PKB
Provinsi Aceh, menyangkut adanya sanksi pemecatan terhadap salah
seorang anggota DPRK Bireuen yang diduga terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Abdullah Puteh Hadiri Padat Karya Kemenhub di Aceh Jaya
“KIP belum menerima surat dari PKB Aceh menyangkut seorang anggota DPRK Bireuen yang diduga terkait kasus narkoba,” ujar Agusni SH selaku
ketua KIP Bireuen kepada Serambinews.com.
Menjawab Serambinews.com, siapa kira-kira yang akan menggantikan US di
DPRK Bireuen bila benar-benar terjadi pergantian antar waktu, Agusni
tidak mengetahui persis dan akan melihat dokumentasi hasil pemilihan
waktu itu.
Data diperoleh Serambinews.com, dalam daftar calon tetap daerah pemilihan I Bireuen mencakup Kecamatan Kota Juang dan Kuala dari PKB nomor urut satu, Fajrinur, kemudian Andy Irfandi, Baitia, Tgk Bantasyah ST, Nazila S Ain dan Usman.
Ketua KIP Bireuen, Agusni tidak bisa memastikan siapa calon dari PKB yang meraih suara terbanyak kedua setelah Usman.
“Ini sedang berada di luar, PKB Bireuen sendiri memiliki data lengkap tentang siapa yang meraih suara terbanyak kedua waktu itu,” ujar Agusni. (*)
Baca juga: Petani Sawit Ditembak Pakai Airsoft Gun