Modus Calo CPNS, Pejabat Kemenag Tipu 12 Honorer, Pelaku Raup Untung Rp 2 M

Para korban ini diminta menyetorkan sejumlah uang pada tersangka. Besaran uang ini bervariasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.

Editor: Amirullah
Intisari online
Ilustrasi uang 

SERAMBINEWS.COM - 12 honorer tertipu seorang PNS pejabat Kementerian Agama atau Kemenag.

Dua belas honorer yang menjadi korban ini ditipu dengan dijanjikan lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Karena aksi tipu-tipu oknum pejabat PNS berinisial MSP (57) alias D ini berhasil meraup untung hingga Rp 2 miliar.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso mengatakan dari 12 korban ini (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi), MSP berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 milyar.

“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 milyar,” kata Bambang, Rabu (21/4).

Para korban ini diminta menyetorkan sejumlah uang pada tersangka.

Besaran uang ini bervariasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.

Baca juga: Bocah di Pandeglang Disunat Gaib saat Tidur Pulas, Pas Bangun Sudah Sunat, Ini Penjelasan Medis

Baca juga: Nathalie Holscher Tinggalkan Rumah Sule, Nenek Ungkap Kondisi Sang Cucu: Gak Kuat, Serba Salah!

Baik yang ditransfer melalui rekening bank ataupun dibayarkan langsung berupa uang tunai.

Satu di antara korban yang bernama Suk diketahui sudah mentransfer uang hingga 7 kali.

Suk juga menyetor uang tunai sebesar Rp60 juta sekali pada tersangka.

Total uang yang digelontorkan Suk karena aksi tipu-tipu MSP ini mencapai Rp 305 juta.

Kejadian tersebut mulai dari rnetang waktu tahun 2018-2019.

Namun, korban tak kunjung diangkat jadi CPNS hingga 2021.

Baca juga: Perlakuan Ini Bikin Nathalie Holscher Tinggalkan Rumah Sule: Gak Kuat, Serba Salah!

Baca juga: Alasan Indonesia Tak Pernah Berniat Caplok Papua Nugini, Ternyata Ada Sesuatu yang Mengerikan

Bambang mengataakan, Suk dan Uj yang menjadi tenaga honorer di Pangandaran ini akhirnya membuat laporan ke polisi.

“Kami hanya menangani dua LP (laporan perkara) dari kedua korban tersebut,” katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved