Modus Calo CPNS, Pejabat Kemenag Tipu 12 Honorer, Pelaku Raup Untung Rp 2 M
Para korban ini diminta menyetorkan sejumlah uang pada tersangka. Besaran uang ini bervariasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.
SERAMBINEWS.COM - 12 honorer tertipu seorang PNS pejabat Kementerian Agama atau Kemenag.
Dua belas honorer yang menjadi korban ini ditipu dengan dijanjikan lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Karena aksi tipu-tipu oknum pejabat PNS berinisial MSP (57) alias D ini berhasil meraup untung hingga Rp 2 miliar.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso mengatakan dari 12 korban ini (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi), MSP berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 milyar.
“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 milyar,” kata Bambang, Rabu (21/4).
Para korban ini diminta menyetorkan sejumlah uang pada tersangka.
Besaran uang ini bervariasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.
Baca juga: Bocah di Pandeglang Disunat Gaib saat Tidur Pulas, Pas Bangun Sudah Sunat, Ini Penjelasan Medis
Baca juga: Nathalie Holscher Tinggalkan Rumah Sule, Nenek Ungkap Kondisi Sang Cucu: Gak Kuat, Serba Salah!
Baik yang ditransfer melalui rekening bank ataupun dibayarkan langsung berupa uang tunai.
Satu di antara korban yang bernama Suk diketahui sudah mentransfer uang hingga 7 kali.
Suk juga menyetor uang tunai sebesar Rp60 juta sekali pada tersangka.
Total uang yang digelontorkan Suk karena aksi tipu-tipu MSP ini mencapai Rp 305 juta.
Kejadian tersebut mulai dari rnetang waktu tahun 2018-2019.
Namun, korban tak kunjung diangkat jadi CPNS hingga 2021.
Baca juga: Perlakuan Ini Bikin Nathalie Holscher Tinggalkan Rumah Sule: Gak Kuat, Serba Salah!
Baca juga: Alasan Indonesia Tak Pernah Berniat Caplok Papua Nugini, Ternyata Ada Sesuatu yang Mengerikan
Bambang mengataakan, Suk dan Uj yang menjadi tenaga honorer di Pangandaran ini akhirnya membuat laporan ke polisi.
“Kami hanya menangani dua LP (laporan perkara) dari kedua korban tersebut,” katanya.
Akhirnya, tersangka MSP ditangkap atas laporan Suk dan Uj ini.
Diketahui ada saksi yang sudah dimintai keterangan dari korban Suk.
Sedangkan 4 saksi berasal dari korban Uj dimintai keterangan.
Bambang mengungkapkan, kesepuluh saksi tersebut sebenarnya juga adalah korban.
“Tetapi mereka tidak melapor, yang mengadu secara resmi hanya dua orang korban. Baik 10 orang saksi maupun dua orang korban yang mengadu, semuanya adalah tenaga honorer di lingkup Depag (Kemenag) di Pangandaran,” ujar Aiptu Bambang Siswo.
Sebagai infromasi, saksi dan korban yang melapor katanya dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis berhqasil menangkap MSP pada Minggu (18/4) sekitar pukul 04.30 di rumahnya di kawasan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan setelah salat Subuh.
Akibat perbuatannya ini MSP mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis guna mempertanggungjawabkan semuanya.
“Kami masih terus mendalami kasus dengan tersangka MSP ini,” ujar Kanit Resmob Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pejabat Kemenag Tipu 12 Honorer Bermodus Calo CPNS, Berhasil Raup Untung Rp 2 M
Baca juga: Bocah di Pandeglang Disunat Gaib saat Tidur Pulas, Pas Bangun Sudah Sunat, Ini Penjelasan Medis
Baca juga: Perlakuan Ini Bikin Nathalie Holscher Tinggalkan Rumah Sule: Gak Kuat, Serba Salah!
Baca juga: Alasan Indonesia Tak Pernah Berniat Caplok Papua Nugini, Ternyata Ada Sesuatu yang Mengerikan