Adu Mulut Dengan Jaksa, Habib Rizieq Shihab Dikipasi Terdakwa Lain Menggunakan Map
Adu mulut tersebut terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Adu mulut tersebut terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Adapun perdebatan itu timbul saat Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Jaksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Dalam pertanyaannya, Rizieq meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.
"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?" tanya Rizieq kepada Arifin dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan dari Rizieq, Arifin mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait.
"Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," kata Arifin menjawab pertanyaan Rizieq Shihab.
Saat berlangsung tanya jawab antara Habib Rizieq Shihab dan Arifin, tiba-tiba seorang jaksa memotong komunikasi keduanya.
Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq Shihab.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.
Baca juga: Habib Rizieq Raih Gelar Doktor dari Balik Jeruji, Ikut Ujian Disertasi Online Tiga Jam
Baca juga: Habib Rizieq Lulus S3, Raih Gelar Doktor di Rutan Bareskrim Polri, Apresiasi Polri dan Kejaksaan
Lantas, kejadian adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang.
Rizieq Shihab dengan jaksa saling melayangkan pertanyaan terkait pernyataan soal penggiringan itu.
Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang.

"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?,"
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.