Luar Negeri
Duduk Setelah Shalat Tarawih dan Saling Bertemu, Warga Palestina Dibubarkan Polisi Israel
Melansir dari Anadolu Agency, Kamis (22/4/2021) warga Palestina mendatangi Gerbang Damaskus Kota Tua Yerusalem Timur setelah melaksanakan tarawih.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, YERUSALEM - Warga Palestina yang berkumpul setelah shalat tarawih dibubarkan polisi Israel.
Polisi Israel tidak mengizinkan warga Palestina berkumpul di Gerbang Damaskus.
Melansir dari Anadolu Agency, Kamis (22/4/2021) warga Palestina mendatangi Gerbang Damaskus Kota Tua Yerusalem Timur setelah melaksanakan shalat tarawih.
Dengan melibatkan polisi berkuda, warga Palestina dibubarkan.
Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, pembubaran kali ini polisi Israel tidak menggunakan granat setrum dan kekerasan.
Beberapa pemuda Palestina sebelumnya ditahan oleh polisi Israel pada awal Ramadhan.
Agar tidak adanya perkumpulan warga Palestina, polisi Israel memasang barikade dan memblokir tempat duduk di Gerbang Damaskus.
Berkumpulnya pemuda-pemuda dan warga Palestina di Gerbang Damaskus menanggapi para pemuda ditangkap sebelumnya pada hari pertama Ramadhan.
Baca juga: Dimulai dari Sabang, Imam Muda Palestina dari Gaza Akan Bersafari Dakwah di Aceh, Catat Jadwalnya
Datangi Masjid Al-Aqsa
Menurut kantor berita resmi Palestina WAFA, pernyataan tertulis dari Jerusalem Islamic Foundation Administration menyebutkan bahwa 181 orang Yahudi fanatik di bawah perlindungan polisi Israel menggerebek Masjid al-Aqsa.
Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa kelompok Yahudi, 65 di antaranya adalah petugas polisi yang menyamar, meninggalkan kuil suci setelah mengembara di halaman Harem-i Sharif.
Penggerebekan oleh orang-orang Yahudi fanatik di Harem-i Sharif menyebabkan ketegangan di wilayah itu meningkat.
Orang Yahudi, di sisi lain, melakukan penggalian di bawah Kompleks Masjid-i Aqsa, yang meliputi Masjid Kiblat dan Masjid Sahara Kubbetu, serta museum, madrasah dan halaman besar, mengklaim bahwa yang disebut Kuil Sulaiman tetap ada. ditemukan dan mereka memiliki hak untuk beribadah di Masjid-i Aqsa.
Masjid al-Aqsa berada di bawah naungan Administrasi Yayasan Islam Yerusalem di bawah Kementerian Yayasan Yordania, Urusan Islam dan Kitab Suci, menurut perjanjian damai yang ditandatangani antara Israel dan Yordania pada 26 Oktober 1994.
Namun, sejak 2003, orang Yahudi telah memasuki kuil suci dengan polisi, dengan keputusan sepihak Israel, tanpa persetujuan dari Pemerintah.