Heboh Joget Bareng di Banda Aceh
Heboh Joget Bareng di Cafe Banda Aceh, Panitia Konser Amal Beri Penjelasan dan Klarifikasi
Panitia Konser Amal, M Fadhil Meidiansyah memberi penjelasan dan klarifikasi terkait peristiwa heboh joget bareng di cafe Banda Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Beberapa jam kemudian, kembali beredar foto dan video aparat gabungan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, petugas polisi dan TNI, sedang menyegel sebuah cafe di kawasan Peunayong, Banda Aceh.
Informasi dihimpun Serambinews.com, adanya penyegelan sebuah cafe oleh pertugas gabungan dalam rangka menindaklanjuti peristiwa menghebohkan itu.

Penyegelan dilakukan oleh aparat gabungan, terdiri atas personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, polisi dan TNI, Kamis (22/4/2021).
Selain menyegel tempat usaha, aparat gabungan aparat juga mengamankan sejumlah pekerja.
Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan penyegelan itu dilakukan pihaknya karena melanggar Qanun tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.
“Kita segel, karena gelar acara live music, tadi malam,” sebutnya.
Selain melakukan penyegelan, sebutnya pihaknya juga menyita sejumlah bangku dan meja dari kafe tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Segel Cafe New Soho, Kapolresta Juga akan Tindak Pemilik hingga Penyelenggara Konser Amal
Barang-barang itu disita karena café itu selain tak memiliki izin usaha juga berjualan di atas badan jalan.
“Kita juga sita barang-barang karena, karena juga tidak memiliki izin usaha. Bahkan juga berjualan di area publik,” ujarnya.
Melanggar Protokol Kesehatan
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan berdasarkan video yang beredar, café itu juga melanggar tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
“Untuk tindak lanjut, terkait dengan pelanggaran itu, saat ini, kita masih penggil sejumlah saksi, baik itu pelaku usaha dan pengunjung, untuk lakukan penyidikan,” sebutnya.
Kapolres kemudian mengimbau para pengelola usaha untuk mematuhi peraturan yang telah diterbitkan saat beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Video Viral
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial di Aceh sejak pagi tadi diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang merekam aksi sejumlah pria dan wanita berjoget bareng di sebuah cafe di Kota Banda Aceh.