Heboh Joget Bareng di Banda Aceh
MPU Aceh Tanggapi Konser Amal di Cafe Banda Aceh saat Bulan Ramadhan: Jangan Lakukan Aneh-aneh
Video memperlihatkan pemuda pemudi melakukan konser amal di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima Banda Aceh mendapat berbagai respon dari warga.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Video memperlihatkan pemuda pemudi melakukan konser amal di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima Banda Aceh mendapat berbagai respon dari warga.
Video tersebut tersebar luas baik di media sosial maupun aplikasi kirim pesan WhatsApp.
Menanggapi video yang tersebar luas demikian, Tgk H Faisal Ali, selaku Wakil Ketua MPU Aceh, mengatakan tindakan melakukan konser tidak tepat.
Dalam rangka apapun, konser tidak patut dilakukan, karena dalam bulan Ramadhan dan masih dalam keadaan Covid-19.
Pada Serambinews.com, Kamis (22/4/2021) Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal menyebut tindakan yang dilakukan pemuda demikian tidak tepat.
"MPU melihat tidak tepat ada konser dalam rangka apapun karena puasa dan Covid-19," kata Lem Faisal saat dihubungi Serambinews.com, meminta tanggapan mengenai video yang cukup menyita perhatian.
Lem Faisal selain menyebut tindakan demikian tidak tepat, Wakil Ketua MPU Aceh ini juga memberikan anjuran kepada warga, agar tidak melakukan tindakan aneh dalam bulan Ramadhan.
"Semuanya jangan lakukan yang aneh-aneh dalam bulan puasa," kata Lem.
Baca juga: Cafe Gelar Konser Amal Malam Ramadhan di Banda Aceh Disegel, Melanggar Protkes dan Syariat Islam
Kafe Disegel
Setelah viralnya video sekelompok muda-mudi membentuk kerumunan, karena menggelar konser amal, petugas mengambil tindakan dengan menyegel cafe tersebut.
Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 10:00 WIB.
Tempat pelaksanaan konser amal sehingga terjadi kerumunan itu merupakan Cafe Soho yang berada di Jalan Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Banda Aceh.
Camat Kuta Alam, Reza Karmilin kepada Serambinews.com mengatakan, setelah beredarnya video yang menunjukkan adanya kerumunan massa semalam. Paginya petugas langsung ke lokasi untuk penyegelan.
Reza menjelaskan, penyegelan cafe tersebut karena terdapat dua pelanggaran, yaitu pelanggaran syariat dan pelanggaran PPKM Mikro untuk pencegahan Covid19.