Kasus Sabu 1 Kg di Langsa
Sebelum Ditangkap Polres Langsa, Sabu-sabu 1 Kg Sudah Disepakati Rp 340 Juta, Calon Pembeli Kini DPO
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, mengungkapkan hal ini dalam konfrensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021).
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Satuan Resnarkoba Polres Langsa mendapat informasi ini pada Selasa (20/4/2021).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021).
Selanjutnya, kata Kapolres, pada hari itu juga Tim Opsnal Satuan Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan inidi salah satu tempat di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat melakukan transaksi jual beli sabu-sabu ini di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur itu.
"Saat digerebek di dalam rumah tersebut berhasil diamankan 3 orang tersangka dan saat digeledah di bagian belakang rumah ditemukan 1 bungkus besar sabu," ujar Kapolres.
AKBP Agung menambahkan, sabu-sabu dalam bungkusan besar warna hijau berlabel minuman teh asal China dimasukkan ke dalam tas sandang kain warna biru hijau.
Ketika digerebek, para tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba hendak kabur dari sergapan petugas. Namun berkat kesigapan petugas, para tersangka berhasil diringkus.
"Saat itu juga ketiga tersangka AB, MY, dan AD serta barang bukti 1,037 kg sabu tersebut diamankan ke Mapolres Langsa," ujar Kapolres Langsa.
Baca juga: Nasir Djamil Optimistis Mahfud MD akan Berkoordinasi dengan Presiden Terkait Pilkada Aceh
Alamat dan pekerjaan tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menangkap 3 tersangka peredaran sabu dan menyita 1.030 gram atau 1 kilogram lebih sabu-sabu.
Sabu-sabu itu terbungkus bungkusan salah satu produk teh dari China.
Kasus penangkapan sabu 1 kg lebih ini digelar dalam konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021).
Konferensi pers ini dipimpin Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Dahlan, Sah, MH.
Kemudian Kasat Narkoba, Iptu Imam Azis Rachman, STK, SIK, KBO Sat Resnarkoba, Ipda Supardi,