Pilkada Aceh 2024
Wakil Ketua Banleg Bardan Sahidi: Payung Hukum Pilkada Aceh Harus Dibahas Kembali oleh Pusat & Aceh
Wakil Ketua Banleg yang juga Anggota Komisi I DPR Aceh dari PKS, Bardan Sahidi menyatakan payung hukum pelaksanaan pemilihan umum kepala....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Surat tersebut diteken Dirjen Otda Akmal Malik, ditujukan kepada Gubernur Aceh dan ditembuskan ke Menkopolhukam RI, Mendagri RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua KPU RI, Ketua DPRA, dan Ketua KIP Aceh.
Menanggapi surat tersebut, anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil menyatakan Komisi II belum pernah bahas khusus Pilkada Aceh dengan Mendagri dan lembaga penyelenggara Pemilu, KPU.(*)
Baca juga: Kemendagri Putuskan Pilkada Aceh 2024, Begini Tanggapan Ketua DPRA
Baca juga: Calon Bintara di Polda Aceh Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Satu
Baca juga: Heboh Joget Bareng di Cafe Banda Aceh, Panitia Konser Amal Beri Penjelasan dan Klarifikasi
Rekomendasi untuk Anda