Pilkada Aceh 2024

Wakil Ketua Banleg Bardan Sahidi: Payung Hukum Pilkada Aceh Harus Dibahas Kembali oleh Pusat & Aceh

Wakil Ketua Banleg yang juga Anggota Komisi I DPR Aceh dari PKS, Bardan Sahidi menyatakan payung hukum pelaksanaan pemilihan umum kepala....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
hand over dokumen pribadi
Bardan Sahidi. 

Surat tersebut  diteken Dirjen Otda Akmal Malik,  ditujukan kepada Gubernur Aceh dan ditembuskan ke Menkopolhukam RI, Mendagri RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua KPU RI, Ketua DPRA, dan Ketua KIP Aceh.

Menanggapi surat tersebut, anggota Komisi II DPR RI  Nasir Djamil menyatakan Komisi  II belum pernah bahas  khusus Pilkada Aceh dengan Mendagri dan lembaga penyelenggara Pemilu, KPU.(*)

Baca juga: Kemendagri Putuskan Pilkada Aceh 2024, Begini Tanggapan Ketua DPRA

Baca juga: Calon Bintara di Polda Aceh Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Satu

Baca juga: Heboh Joget Bareng di Cafe Banda Aceh, Panitia Konser Amal Beri Penjelasan dan Klarifikasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved