41 Sepmor Pembalap Liar Terjaring Razia
Sejumlah anak baru gede (ABG) terjaring razia, saat melakukan aksi balap liar di kawasan Jantho Sport Center (JSC) Kota Jantho, Aceh Besar
JANTHO - Sejumlah anak baru gede (ABG) terjaring razia, saat melakukan aksi balap liar di kawasan Jantho Sport Center (JSC) Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (21/4/2021).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH didampingi Kasat Lantas, AKP Muliana, Kamis (21/4/2021) mengatakan, personel Sat Lantas melaksanakan giat razia balap liar dan standing ban depan sepeda motor di lokasi depan JSC.
Razia digelar berkaitan dengan adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah ABG. Dalam giat razia itu, petugas Satlantas berhasil mengamankan 41 sepeda motor. Kendaraan itu tidak dilengkap kaca spion, dengan pengendara tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM dan surat-surat.
Terhadap pelanggar/pelaku balap liar sudah dilakukan penindakan berupa tilang dengan pasal 288 ayat (2) (tidak dapat menunjukkan surat yang sah) dan pasal 291 (tidak menggunakan helm saat berkendara). Kendaraan pelanggar/ pelaku balap liar telah diamankan di Polres Aceh Besar.
Ditambah Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, untuk mencegah aksi balapan liar, polisi melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui spanduk dan media sosial (medsos) dengan melibatksn personil Sat Lantas dan Bhabinkamtibmas di Gampong- Gampong di Aceh Besar.
Kepada orang tua, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan berharap agar tidak membiarkan dan memberi anak yang masih dibawah umur membawa sepeda motor. "Mari sama-sama kita awasi anak-anak dari aksi balap liar," imbuh Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan.(as)