Breaking News

Ayah Rudapaksa Putri Tiri Selama 3 Tahun, Diberi Uang Tutup Mulut Rp 100 Ribu

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Serang, Banten. Diketahui pelakunya seorang pria berinisial SM (50).

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Serang, Banten.

Diketahui pelakunya seorang pria berinisial SM (50).

Sedangkan korbannya merupakan anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Teganya lagi, pelaku merudapaksa korban hingga berkali-kali selama tiga tahun terakhir.

"Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota di rumahnya pada Selasa (20/4/2021)," ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (22/4/2021).

Nandar menjelaskan, kali terakhir SM menyetubuhi anak tirinya yakni pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban yang tidak lain anak tirinya sedang tidur di kamarnya dan tersangka yang melihat korban memiliki niat untuk menyetubuhinya," ujarnya.

Pelaku melakukan niat jahatnya itu lantara kondisi rumah yang sepi.

Sang ayah tiri masuk ke dalam kamar korban dan langsung tidur di sampingnya.

Namun, tiba-tiba pelaku melepas celana korban hingga dia sontak terbangun.

"Karena korban terbangun tersangka membekap mulutnya," ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Anak DPRD Bekasi, Korban Dijual hingga Kena Penyakit

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Ditangkap, 4 Hari Sekap dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Pada saat kejadian itu, korban tidak berteriak maupun melakukan perlawanan.

Sebab, pelaku mengancam korban.

Selanjutnya, ayah tiri tersebut menyetubuhi korban.

Setelah melampiaskan nafsunya, kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved