Breaking News

Kabar Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Cek Daftar Penerima sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kendati belum ada jadwal pencairan resmi, namun dipastikan subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan lanjut pada tahun 2021.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
BLT untuk karyawan swasta - Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan 

SERAMBINEWS.COM - Pencairan program BLT BPJS Ketenagakerjaan belum jelas.

Padahal saat ini sudah memasuki akhir April 2021, namun kabar cairnya bantuan sosial pemerintah di tengah pandemi Covid-19 belum terlaksana. 

Namun ada baiknya baiknya saat ini karyawan atau pekerja memastikan diri apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kendati belum ada jadwal pencairan resmi, namun dipastikan subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan lanjut pada tahun 2021.

Sekadar mengingatkan pencairan kuota tahun 2021 terbatas.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tak diberikan kepada semua karyawan yang telah terdaftar pada gelombang 1 dan 2.

Kategori tenaga kerja atau karyawan yang mendapatkan bantuan ini adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Cek kabar terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam artikel ini.

Berikut cara melihat nama penerima bantuan langsung tunai Rp1,2 Juta, cek daftar penerima sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek nama penerima BLT BPJS 2021

Selain informasi bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak cara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved