Heboh Joget Bareng di Banda Aceh
Kasus Konser Amal Terancam Hukuman Penjara, Ketua Panitia: Kami Mohon Maaf Kepada Masyarakat Aceh
Dalam kasus ini, mereka yang terlibat akan dikenakan pidana dengan pasal berlapis, yaitu UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Konser Amal disertai joget bareng yang diselenggarakan oleh mahasiswa jurusan Seni, Drama, Tari, dan Musik (Sendratasik), Universitas Syiah Kuala di Kafe New Soho pada Rabu (21/4/2021) malam, berbuntut panjang.
Peristiwa pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ini menjadi kasus pertama di Aceh.
Pihak kepolisian akan membawa masalah ini sebagai perkara tindak pidana.
Dalam kasus ini, mereka yang terlibat akan dikenakan pidana dengan pasal berlapis, yaitu UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, karena terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Kemudian juga dijerat dengan pelanggaran UU nomor 4 tahun 1984 wabah penyakit.
Mereka yang terlibat akan dituntut hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.
Baca juga: Konser Amal di Malam Ramadan jadi Kerumunan, DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Baca juga: Heboh, Mahasiswa Joget Bareng pada Kafe di Peunayong
Sementara itu, ketua panitia Konser Amal, M Fadhil Meidiansyah memohon maaf kepada masyrakat Aceh atas tindakan pihaknya yang telah menciderai nilai-nilai Syariat Islam dan juga pengabaian protokol kesehatan.
“Saya M Fadhil Meidiansyah selaku ketua panitia memohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Aceh,” katanya dalam keterangan yang diterima Serambinews.com, Jumat (23/4/2021) pagi.
Ia pun menyadari bahwa ada kelalaian dari pihak panitia dalam mengontrol jalannya kegiatan konser amal.
Kegiatan konser amal ini, kata Fadhil, merupakan bagian dari proses menggalang dana untuk korban banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami para mahasiswa yang memilki bakat seni, berinisiatif menyalurkan bakat yang kami punya dengan mengadakan galang dana,” ungkap Fadhil.
Ia pun menyebut, kegiatan ini dilakukan di persimpangan lampu merah Kota Banda Aceh pada siang hari dan melanjutkan penampilan seni musik dari kafe ke kafe pada malam harinya.
“Setelah dua hari, kami mengadakan malam puncak penggalangan dana dengan mengadakan konser kecil-kecilan di New Soho Caffe, Banda Aceh,” beber Fadhil.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Konser Amal dan Timbulkan Kerumunan, Kafe Disegel, Pemilik & Penyelenggara Dipidana
Baca juga: Viral Konser Amal, Pemilik Cafe hingga Mahasiswa yang Berjoget Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun
Konser yang disebut sebagai konser amal ini memang sudah diagendakan sebagai penghujung proses penggalangan dana.
Ini juga sekaligus penyampaian laporan hasil yang telah diperoleh para mahasiswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-panitia-konser-amal-m-fadhil-meidiansyah-memohon-maaf-kepada-masyrakat-aceh.jpg)