Berita Banda Aceh
Konser Amal Disertai Joget Bareng Menyita Perhatian, Ulama Aceh: Jangan Aneh-aneh di Bulan Puasa
Video memperlihatkan pemuda pemudi melakukan konser amal di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima Banda Aceh mendapat berbagai respon dari warga.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Video memperlihatkan pemuda pemudi melakukan konser amal di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima Banda Aceh mendapat berbagai respon dari warga.
Video tersebut tersebar luas baik di media sosial maupun aplikasi kirim pesan WhatsApp.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menyesalkan kegiatan konser yang dilaksanakan di malam bulan Ramadhan dan di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam rangka apapun, konser tidak patut dilakukan, karena dalam bulan Ramadhan dan masih dalam keadaan Covid-19," ungkap Tgk Faisal Ali menjawab Serambinews.com ketika dimintai tanggapannya terhadap kegiatan konser amal yang digelar sekelompok pemuda dan pemudi di sebuah kafe di Peunayong Banda Aceh.
Pada Serambinews.com, Jumat (23/4/2021) Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal menyebut tindakan yang dilakukan pemuda demikian tidak tepat.
"MPU melihat tidak tepat ada konser dalam rangka apapun karena puasa dan Covid-19," kata Lem Faisal saat dihubungi Serambinews.com, meminta tanggapan mengenai video yang cukup menyita perhatian.
Baca juga: Konser Amal di Malam Ramadan jadi Kerumunan, DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Lem Faisal selain menyebut tindakan demikian tidak tepat, Wakil Ketua MPU Aceh ini juga memberikan anjuran kepada warga, agar tidak melakukan tindakan aneh dalam bulan Ramadhan.
"Semuanya jangan lakukan yang aneh-aneh dalam bulan puasa," kata Lem.
Lem Faisal mengatakan bahwa pemerintah menanggung beban besar untuk menerapkan kebijakan agar angka penularan Covid-19, apabila beberapa minggu terakhir angka penularan di Aceh meningkat.
"Sangat disayangkan, ketika Pemerintah sedang berusaha keras agar penyebaran Covid-19 berhenti, ada sebagian pihak yang melanggar dan tidak memperdulikan protokol kesehatan, apalagi saat ini sedang dalam bulan Ramadhan," ujar Lem.
Menurut Wakil Ketua MPU Aceh, bagi para individu yang terlibat dengan kerumunan di cafe, mesti diberikan sanksi, yakni sanksi protkes.
"Hukuman yang tepat untuk para pemuda dan pemudi yakni hukuman protokol kesehatan, karena di Aceh sedang meningkat angkat Covid," kata Lem.
Lebih lanjut, Lem menyebut tujuan baik tidak boleh dilakukan dengan cara haram.
Seperti mengadakan konser amal untuk korban bencana, tujuan untuk membantu adalah baik, namun dari segi penerapan ada kekeliruan.