Berita Lhokseumawe

Minimnya PAD dari RS Arun, Mahasiswa: Kejari Lhokseumawe Harus Melakukan Supervisi

"Jadi kami meminta DPRK Lhokseumawe melakukan interpelasi terhadap kasus ini, dan Kejari Lhokseumawe harus melakukan supervisi untuk mengetahui...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Muhammad Fadli 

"Jadi kami meminta DPRK Lhokseumawe melakukan interpelasi terhadap kasus ini, dan Kejari Lhokseumawe harus melakukan supervisi untuk mengetahui apakah adanya kejanggalan atau tidak," pungkasnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Beragam pendapat terus muncul,  menyusul mencuatnya informasi terkait minimnya setoran PAD dari Rumah Sakit Arun yang saat ini dikelola PT Pembangunan Lhokseimawe.

Sehari sebelumnya, komentar dari aktivis antikorupsi.

Jumat (23/4/2021), muncul dari unsur mahasiswa.

Muhammad Fadli, Demisioner Ketua BEM Hukum Unimal,  yang juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara, Jumat (23/4/2021), menyampaikan, hal ini harus dilihat sebagai permasalahan serius oleh pihak DPRK Lhokseumawe dan Kejari Lhokseumawe. 

"Dalam memanejerial sebuah lembaga, apalagi menyangkut kemaslahatan masyarakat, tidak boleh sembarangan. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk RS Arun tahun 2020 seharusnya Rp 1 miliar. Namun nyatanya dari Rp 900 juta keuntungan,  hanya Rp  220 juta yang disetor untuk menjadi PAD. Alasannya untuk diinvestasikan ke pasar terpadu. Ini sebuah logika falasi dan alasan yang sangat tidak rasional. Kita khawatir dugaan adanya 'tikus berdasi' yang sudah menggerogoti keuntungan tersebut. Karena itu kita meminta Kejari Lhokseumawe harus melakukan supervisi terhadap kasus ini, agar ada impeachment, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang berani mengelola keuangan daerah secara tidak serius," tulis  Muhammad Fadli.

Lanjutnya, bagaimana Kota Lhokseumawe bisa bangkit dari rangking pertumbuhan ekonomi dan pengangguran terbanyak kedua se-Aceh, jika pengelolaan PAD saja masih seperti ini.

Baca juga: Maniur Sihotang, Sosok Pria yang Tega Siksa Janda Karena Tolak Cintanya, Dirantai & Tak Diberi Makan

DPRK Lhokseumawe juga harus bersikap serius, bukan hanya berbicara di media. 

DPRK punya kewenangan besar yang diamanatkan oleh konstitusi secara kelembagaan, untuk mengintervensi kasus seperti ini. 

Fungsi pengawasan DPRK secara kelembagaan harus digunakan, baik itu melakukan interpelasi atau hak angket yang di atur dalam Pasal 43 ayat (1) 
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004  Jo Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Jo Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa DPRD mempunyai, Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Meyatakan pendapat. 

"Jadi kami meminta DPRK Lhokseumawe melakukan interpelasi terhadap kasus ini, dan Kejari Lhokseumawe harus melakukan supervisi untuk mengetahui apakah adanya kejanggalan atau tidak," pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meragukan nilai PAD dari Rumah Sakit Arun yang dikelola oleh PT Pembangunan Lhokseumawe, yakni hanya Rp 220 juta selama setahun.

Apalagi komponen listrik dan air tidak lagi menjadi beban oleh pihak rumah sakit

"Ada potensi kebocoran keuangan yang terjadi," ujar Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Terkait Keluhan Warga Tak Bisa Bajak Sawah Karena Ketiadaan Traktor, Dinas Turunkan Tim Survei

Jadi untuk pembuktiannya, lanjut Alfian, sangat mudah.  

Karena Rumah Sakit Arun bekerja sama dengan BPJS. 

Jadi yang perlu di telusuri adalah, berapa klaim rumah sakit ke BPJS sejak Bulan Januari sampai Desember 2020. 

Kemudian, berapa pendapatan lewat pasien jalur umum. 
 

Jadi, pendapat Alfian,  ada dua langkah yang dapat segera dilakukan.

Pertama, dapat kiranya di telusuri oleh DPRK Lhokseumawe. 

"Kami berharap ini ditindak lanjuti oleh DPRK secara serius. Selama ini kelembagaan DPRK kehilangan fungsi dan nyaris hampir tak terdengar terhadap fungsi pengawasan. DPRK bicara saja tidak cukup tanpa melakukan kewenangannya yang ada," tulisnya.

Jadi ini penting ditelusuri. 

PAD salah satu sektor yang rawan untuk dikorupsi. 

"Apalagi kami nilai, alasan yang dikemukakan oleh pihak PT Pembangunan Lhokseumawe tidak sangat relevan dengan keuntungan Rp 900 juta  selama 2020. Kebijakan mengeluarkan anggaran ke sektor lain dari PAD rumah sakit apakah sudah tepat? atau hanya untuk mengaburkan atau menutupi kebocoran yang terjadi. Patut diketahui,  Rumah Sakit Arun untuk menampung pasien juga memiliki kapasitasnya mencapai ratusan," paparnya.

Kemudian langkah yang kedua, Badan Pemeriksaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (BPKP) untuk dapat melakukan audit forensik terhadap keuangan dan administrasi yang dijalankan selama ini.

Baca juga: Ariel NOAH Akui Ingin Nikah Secepatnya Biar Pikiran Tenang, Tapi belum Ada Wanita yang Cocok

Sehingga BUMD ini dapat berjalan secara sehat dan menjadi andalan PAD Kota Lhokseumawee. 

"Seandainya nanti ditemukan kecurangan, maka pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga ada kepastian hukum. Kemudian ada perbaikan terhadap tata kelola termasuk rekrutmen orang-orangnya," demikian Alfian.

Sedangkan pengurus PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) pada tahun 2020 mengaku hanya meraih keuntungan mencapai Rp 900 juta, terutama dari unit usaha  Rumah Sakit Arun.

Namun dari pengakuan keuntungan Rp 900 juta, hanya Rp 220 juta yang disetor untuk menjadi PAD Kota Lhokseumawe.

Padahal kepada perusahaan milik Pemko Lhokseumawe tersebut, pada tahun 2020 ditargetkan mampu menyumbang PAD sebesar Rp 1 miliar.

Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe, Abdul Gani, Rabu (21/4/2021), menyebutkan, pada tahun 2020 pihaknya masih memiliki dua unit usaha.

Pertama, Rumah Sàkit Arun dan kedya dari jaringan gas rumah tangga. 

Namun dari jaringan gas, dia mengaku, perusahaan tidak mendapatkan keuntungan besar.

Sedangkan total keuntungan  yang diraih perusahaan pada tahun 2020 sekitar Rp 900 juta.

Saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lanjutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Pasar Terpadu untuk dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe.

Didasari hal tersebut, maka disimpulkan, sebagian keuntungan tahun 2020 diinvestasi ke Pasar Terpadu.

"Makanya untuk PAD kita pun hanya setor 220 juta rupiah saja," pungkasnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, juga sempat menyoroti kinerja pihak pengelola Rumah Sakit Arun.

Terutama terkait minimnya penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020.

Ditargetkan Rp 1 miliar, disetor hanya Rp 220 juta atau hanya 22 persen. 

Baca juga: Ariel NOAH Akui Ingin Nikah Secepatnya Biar Pikiran Tenang, Tapi belum Ada Wanita yang Cocok

Ismail A Manaf, menyebutkan, sesuai penelusuran dirinya, setiap tahun, operasional RS Arun dibawah PT Pembangunan Lhokseumawe tidak pernah terjadi peningkatan. 

Target penerimaan daerah yang dibebankan juga tidak pernah tercapai. 

"Terutama pada tahun 2020, terealisasi hanya 22 persen saja dari yang dibebankan," katanya.

Padahal belanja operasional RS Arun yang terletak di Komplek Perumaham PT PAG tersebut relatif rendah, mengingat komponem biaya listrik dan air diperolehnya secara cuma-cuma 

Jadi  dengan kondisi tersebut, maka Ismail A Manaf menilai kalau kinerja keuangan dan tata kelola perseroan daerah yang mengelola RS Arun membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota Lhokseumawe.

"Jadi, kinerja keuangan dan tata kelola perseroan daerah RS Arun kita minta untuk segera dievaluasi oleh Walikota agar diketahui persis dimana letak persoalannya," kata Ismail.

Walikota harus memberikan perhatian serius terhadap upaya perbaikan tata kelola perseroan yang mengelola RS Arun, agar target penerimaan daerah dapat benar-benar efektif dikumpulkan dan kemudian dibelanjakan lagi untuk pembangunan daerah. (*)

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Medan Sekap Seorang Janda Beranak 2, Korban Dirantai dan Babak Belur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved